SuaraJawaTengah.id - Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sinta Saptarina Soemiarno mengatakan pemerintah dan pihak swasta perlu menjalankan berbagai upaya konkret untuk menangani sampah kemasan plastik yang kian bertambah jumlahnya.
"Sampah kemasan plastik makin meningkat ragamnya secara global atau nasional, komposisinya dari 10-11 persen menjadi 16-17 persen rata-rata nasional," kata Sinta dikutip dari ANTARA pada Minggu (11/6/2022).
Ia mengatakan, bila tidak ada kebijakan dan program yang efektif, komposisi sampah plastik bisa melonjak hingga 40-50 persen dari total sampah pada 2050.
Ia mengingatkan, PBB telah menyatakan bahwa sampah plastik adalah pencemar polutan yang berdampak besar terhadap bumi. Indonesia termasuk negara anggota PBB yang sudah menetapkan diri mendukung hal tersebut.
Pemerintah sudah mengeluarkan regulasi pengelolaan sampah plastik lewat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.75 tahun 2019.
"Ini upaya konkret pemerintah untuk mengurangi polusi plastik dan membuat material ini nilai ekonominya terus dijaga dan dimanfaatkan secara berulang," katanya.
Regulasi itu juga menjadi dasar untuk produsen dalam membangun prinsip berkelanjutan dan bertanggungjawab dalam bisnisnya, sebuah cara yang bukan jadi pilihan, tetapi kebutuhan untuk keberlangsungan manusia dan planet.
Ia mengingatkan, berdasarkan Undang Undang 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, setiap orang dalam mengelola sampah rumah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan. Mengurangi sampah dapat dilakukan dengan membatasi timbulan sampah, mendaur ulang dan memanfaatkan kembali sampah.
Pelaku usaha juga diminta untuk menggunakan bahan produksi yang menimbulkan sampah sesedikit mungkin, dapat diguna ulang, dapat didaur ulang, dan/atau mudah diurai oleh proses alam.
"Mari pilah dan olah sampah dari sekarang, dari diri sendiri," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara