SuaraJawaTengah.id - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mendadak jadi sorotan usai kembali muncul di sosial media.
Diduga Ferdinand telah bebas usai menjalani hukuman lima bulan penjara buntut kasus ujaran kebencian "Allahmu Lemah".
Pasca menghirup udara segar, Ferdinand langsung membuat akun twitter baru. Terpantau akun @FerdinandHutah4 memiliki 5.772 pengikut.
Pria kelahiran Sumatera Utara itu juga langsung membuat cuitan dengan menyoroti kondisi bangsa Indonesia saat ini.
"Lima Bulan saya pergi, saya perhatikan bangsa kita ini makin ruwet karena perilaku-perilaku kaum yang tak memahami betapa susahnya leluhur kita merawat kebangsaan dan merawat kebhinekaan," ujar Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand lantas berpesan agar masyarakat terus menjaga persatuan negeri ini dari segala bentuk ancaman yang dapat memecah belah Indonesia.
"Salam untuk sahabat semua. Jangan lelah menjaga NKRI yang kita cintai ini," pesannya.
Kontak saja cuitan Ferdinand menuai sorotan dari warganet. Tak sedikit dari mereka memberikan sambutan atas kembalinya Ferdinand di sosial media.
"Ada yang lebih ruwet lagi bang, babi kena fitnah bang ada yang ngrusuhin babi bang, karena babi direndang dan di jual dengan nama babi gak d jual dengan nama rendang sapi," ujar akun @junode**.
"Rasanya kemarin rindu ciutannya, eh ternyata sudah nongol lagi. Semangat bang menjaga kebhinnekaan," kata akun @exa**.
"Selamat datang kembali bang, semoga selalu sehat, tetap kuat seperti dulu, dan tetap berani nyuarakan kebenaran," ungkap akun @LOVE_AG4**.
"Selamat datang kembali bang, ayo kita jaga Pancasila dan NKRI bersama-sama," sahut akun @MUJIBBU**.
Sebelumnya, Majelis Hakim menjatuhkan vonis lima bulan penjara terhadap pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean terkait kasus cuitan "Allahmu Lemah" di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (19/4/2022).
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdinand Hutahaean terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat," kata Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Pusat.
"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama lima bulan penjara," tambah hakim.
Vonis lima bulan penjara yang dijatuhi hakim lebih rendah dari tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yang menjatuhkan tujuh bulan penjara terhadap Ferdinand.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
-
Gaduh Buku Merah SBY, Beredar Surat Imajiner Pepo: Saya Minta Maaf
-
Buntut Gugatan Almas Tsaqibbirru ke MK, Ferdinand Hutahaean: "Mahkamah Keluarga" Bikin Sedih dan Ketawa
-
Ferdinand Hutahaean Nyaleg dari PDIP Gantikan Effendi Simbolon, Hasto Kristiyanto: Kami Siapkan Pembekalan Khusus
-
Akui 'Sempat Mampir' di Gerindra, Ferdinand Hutahaean Kini Nyaleg dari PDIP Gantikan Effendi Simbolon
-
Mereka yang Polisikan Rocky Gerung Usai Diduga Hina Jokowi: Relawan sampai Kader PDIP
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park