SuaraJawaTengah.id - Pedagang asongan mengadu dilarang berjualan di zona 2 kompleks Candi Borobudur kepada Gubernur Ganjar Pranowo. Sudah lebih dari 2 tahun mereka sama sekali berhenti berjualan.
Perwakilan pedagang asongan, Kodiran mengatakan sebelum pandemi Covid 19 mereka dizinkan berjualan di depan Museum Karmawibangga. Museum ini berada di zona 2, area dalam kompleks Candi Borobudur.
Jalur pedestrian yang melintas di depan museum adalah jalur keluar wisatawan menuju tempat parkir. Jalur ini srategis bagi pedagang asongan menawarkan barang dagangan.
"Kami (pernah) dizinkan. Kami diberi KIB (kartu izin berjualan). Bermitra dengan Taman Wisata Candi Borobudur. Tapi semenjak ada Covid 19 dan PPKM kami dibatasi tidak boleh berkegiatan apapun. Kami menghormati," kata Kodiran, Senin (13/4/2022).
Lebih dari 2 tahun pedagang asongan dilarang berjualan. Seiring penutupan sementara dan pembatasan jumlah wisatawan akibat pandemi.
Selama itu Kodiran dan sekitar 350 pedagang asongan lainya kehilangan sumber pendapatan. Mereka kelimpungan mencari pekerjaan lain karena terbentur skil dan usia yang sudah lanjut.
Dari berjualan souvenir patung batu dan perunggu, Kodiran bisa membawa pulang uang sedikitnya Rp100 ribu setiap hari. Selama pandemi, penghasilannya nol.
"Sama sekali nggak punya penghasilan. Untuk nyagoni (mengongkosi) sekolah anak saja nggak bisa. Apalagi yang punya tanggungan bank. Sering beberapa bulan tidak bisa bayar."
Pedagang asongan agak lega setelah situasi pandemi semakin membaik. Mereka berharap dapat kembali berjualan di dalam kompleks Candi Borobudur.
Baca Juga: 3 Poin Alasan Ganjar Pranowo dan Luhut Tunda Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur
Tapi tak dinyana, menjelang libur Lebaran kemarin para asongan malah mendapat kabar mengecewakan. Mereka dilarang berjualan di lokasi semula untuk seterusnya.
"Covid berlalu, Borobudur sudah dibuka. Kami kulonuwon (permisi) minta izin untuk (jualan) seperti dulu. Tapi malah dikasih undangan yang tujuannya divonis nggak boleh jualan," ujar Kodiran.
Padahal banyak pengasong yang usia berjualannya di kompleks candi lebih tua dari umur berdirinya pengelola Taman Wisata Candi Borobudur.
"Kami berdagang di Borobudur semenjak belum ada Taman Wisata Candi Borobudur. Antara tahun 1982 atau 1983 saya mulai jualan di Candi Borobudur."
Menurut Kodiran, selama berjualan di dalam kompleks candi mereka mudah diatur dan bisa diajak kerja sama. Termasuk saat diwajibkan mengenakan seragam dan menata dagangan.
"Kami nggak sukar ditata kok. Kami manut, mau diatur juga. Kami juga membantu keamanan dan kenyamanan pengunjung. Kami mau juga disuruh sana-sini (pindah). Kami manut."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api