SuaraJawaTengah.id - Pedagang asongan mengadu dilarang berjualan di zona 2 kompleks Candi Borobudur kepada Gubernur Ganjar Pranowo. Sudah lebih dari 2 tahun mereka sama sekali berhenti berjualan.
Perwakilan pedagang asongan, Kodiran mengatakan sebelum pandemi Covid 19 mereka dizinkan berjualan di depan Museum Karmawibangga. Museum ini berada di zona 2, area dalam kompleks Candi Borobudur.
Jalur pedestrian yang melintas di depan museum adalah jalur keluar wisatawan menuju tempat parkir. Jalur ini srategis bagi pedagang asongan menawarkan barang dagangan.
"Kami (pernah) dizinkan. Kami diberi KIB (kartu izin berjualan). Bermitra dengan Taman Wisata Candi Borobudur. Tapi semenjak ada Covid 19 dan PPKM kami dibatasi tidak boleh berkegiatan apapun. Kami menghormati," kata Kodiran, Senin (13/4/2022).
Lebih dari 2 tahun pedagang asongan dilarang berjualan. Seiring penutupan sementara dan pembatasan jumlah wisatawan akibat pandemi.
Selama itu Kodiran dan sekitar 350 pedagang asongan lainya kehilangan sumber pendapatan. Mereka kelimpungan mencari pekerjaan lain karena terbentur skil dan usia yang sudah lanjut.
Dari berjualan souvenir patung batu dan perunggu, Kodiran bisa membawa pulang uang sedikitnya Rp100 ribu setiap hari. Selama pandemi, penghasilannya nol.
"Sama sekali nggak punya penghasilan. Untuk nyagoni (mengongkosi) sekolah anak saja nggak bisa. Apalagi yang punya tanggungan bank. Sering beberapa bulan tidak bisa bayar."
Pedagang asongan agak lega setelah situasi pandemi semakin membaik. Mereka berharap dapat kembali berjualan di dalam kompleks Candi Borobudur.
Baca Juga: 3 Poin Alasan Ganjar Pranowo dan Luhut Tunda Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur
Tapi tak dinyana, menjelang libur Lebaran kemarin para asongan malah mendapat kabar mengecewakan. Mereka dilarang berjualan di lokasi semula untuk seterusnya.
"Covid berlalu, Borobudur sudah dibuka. Kami kulonuwon (permisi) minta izin untuk (jualan) seperti dulu. Tapi malah dikasih undangan yang tujuannya divonis nggak boleh jualan," ujar Kodiran.
Padahal banyak pengasong yang usia berjualannya di kompleks candi lebih tua dari umur berdirinya pengelola Taman Wisata Candi Borobudur.
"Kami berdagang di Borobudur semenjak belum ada Taman Wisata Candi Borobudur. Antara tahun 1982 atau 1983 saya mulai jualan di Candi Borobudur."
Menurut Kodiran, selama berjualan di dalam kompleks candi mereka mudah diatur dan bisa diajak kerja sama. Termasuk saat diwajibkan mengenakan seragam dan menata dagangan.
"Kami nggak sukar ditata kok. Kami manut, mau diatur juga. Kami juga membantu keamanan dan kenyamanan pengunjung. Kami mau juga disuruh sana-sini (pindah). Kami manut."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
7 Mobil Keluarga Irit BBM Tahun Muda Di Bawah 100 Juta, Layak Dibeli Tahun Ini!
-
Viral! Aspal Jalan Baru di Purbalingga Bisa Digaruk Tangan, Ini Penjelasan Lengkapnya!
-
Indonesia Ukir Sejarah di SEA Games 2025, Presiden Prabowo dan BRI Salurkan Bonus Atlet
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Rezeki Nomplok! Klaim Saldo DANA Kaget Rp199 Ribu dari 4 Link Spesial, Langsung Cair Tanpa Ribet!