SuaraJawaTengah.id - Pedagang asongan mengadu dilarang berjualan di zona 2 kompleks Candi Borobudur kepada Gubernur Ganjar Pranowo. Sudah lebih dari 2 tahun mereka sama sekali berhenti berjualan.
Perwakilan pedagang asongan, Kodiran mengatakan sebelum pandemi Covid 19 mereka dizinkan berjualan di depan Museum Karmawibangga. Museum ini berada di zona 2, area dalam kompleks Candi Borobudur.
Jalur pedestrian yang melintas di depan museum adalah jalur keluar wisatawan menuju tempat parkir. Jalur ini srategis bagi pedagang asongan menawarkan barang dagangan.
"Kami (pernah) dizinkan. Kami diberi KIB (kartu izin berjualan). Bermitra dengan Taman Wisata Candi Borobudur. Tapi semenjak ada Covid 19 dan PPKM kami dibatasi tidak boleh berkegiatan apapun. Kami menghormati," kata Kodiran, Senin (13/4/2022).
Lebih dari 2 tahun pedagang asongan dilarang berjualan. Seiring penutupan sementara dan pembatasan jumlah wisatawan akibat pandemi.
Selama itu Kodiran dan sekitar 350 pedagang asongan lainya kehilangan sumber pendapatan. Mereka kelimpungan mencari pekerjaan lain karena terbentur skil dan usia yang sudah lanjut.
Dari berjualan souvenir patung batu dan perunggu, Kodiran bisa membawa pulang uang sedikitnya Rp100 ribu setiap hari. Selama pandemi, penghasilannya nol.
"Sama sekali nggak punya penghasilan. Untuk nyagoni (mengongkosi) sekolah anak saja nggak bisa. Apalagi yang punya tanggungan bank. Sering beberapa bulan tidak bisa bayar."
Pedagang asongan agak lega setelah situasi pandemi semakin membaik. Mereka berharap dapat kembali berjualan di dalam kompleks Candi Borobudur.
Baca Juga: 3 Poin Alasan Ganjar Pranowo dan Luhut Tunda Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur
Tapi tak dinyana, menjelang libur Lebaran kemarin para asongan malah mendapat kabar mengecewakan. Mereka dilarang berjualan di lokasi semula untuk seterusnya.
"Covid berlalu, Borobudur sudah dibuka. Kami kulonuwon (permisi) minta izin untuk (jualan) seperti dulu. Tapi malah dikasih undangan yang tujuannya divonis nggak boleh jualan," ujar Kodiran.
Padahal banyak pengasong yang usia berjualannya di kompleks candi lebih tua dari umur berdirinya pengelola Taman Wisata Candi Borobudur.
"Kami berdagang di Borobudur semenjak belum ada Taman Wisata Candi Borobudur. Antara tahun 1982 atau 1983 saya mulai jualan di Candi Borobudur."
Menurut Kodiran, selama berjualan di dalam kompleks candi mereka mudah diatur dan bisa diajak kerja sama. Termasuk saat diwajibkan mengenakan seragam dan menata dagangan.
"Kami nggak sukar ditata kok. Kami manut, mau diatur juga. Kami juga membantu keamanan dan kenyamanan pengunjung. Kami mau juga disuruh sana-sini (pindah). Kami manut."
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker