SuaraJawaTengah.id - Pedagang asongan mengadu dilarang berjualan di zona 2 kompleks Candi Borobudur kepada Gubernur Ganjar Pranowo. Sudah lebih dari 2 tahun mereka sama sekali berhenti berjualan.
Perwakilan pedagang asongan, Kodiran mengatakan sebelum pandemi Covid 19 mereka dizinkan berjualan di depan Museum Karmawibangga. Museum ini berada di zona 2, area dalam kompleks Candi Borobudur.
Jalur pedestrian yang melintas di depan museum adalah jalur keluar wisatawan menuju tempat parkir. Jalur ini srategis bagi pedagang asongan menawarkan barang dagangan.
"Kami (pernah) dizinkan. Kami diberi KIB (kartu izin berjualan). Bermitra dengan Taman Wisata Candi Borobudur. Tapi semenjak ada Covid 19 dan PPKM kami dibatasi tidak boleh berkegiatan apapun. Kami menghormati," kata Kodiran, Senin (13/4/2022).
Lebih dari 2 tahun pedagang asongan dilarang berjualan. Seiring penutupan sementara dan pembatasan jumlah wisatawan akibat pandemi.
Selama itu Kodiran dan sekitar 350 pedagang asongan lainya kehilangan sumber pendapatan. Mereka kelimpungan mencari pekerjaan lain karena terbentur skil dan usia yang sudah lanjut.
Dari berjualan souvenir patung batu dan perunggu, Kodiran bisa membawa pulang uang sedikitnya Rp100 ribu setiap hari. Selama pandemi, penghasilannya nol.
"Sama sekali nggak punya penghasilan. Untuk nyagoni (mengongkosi) sekolah anak saja nggak bisa. Apalagi yang punya tanggungan bank. Sering beberapa bulan tidak bisa bayar."
Pedagang asongan agak lega setelah situasi pandemi semakin membaik. Mereka berharap dapat kembali berjualan di dalam kompleks Candi Borobudur.
Baca Juga: 3 Poin Alasan Ganjar Pranowo dan Luhut Tunda Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur
Tapi tak dinyana, menjelang libur Lebaran kemarin para asongan malah mendapat kabar mengecewakan. Mereka dilarang berjualan di lokasi semula untuk seterusnya.
"Covid berlalu, Borobudur sudah dibuka. Kami kulonuwon (permisi) minta izin untuk (jualan) seperti dulu. Tapi malah dikasih undangan yang tujuannya divonis nggak boleh jualan," ujar Kodiran.
Padahal banyak pengasong yang usia berjualannya di kompleks candi lebih tua dari umur berdirinya pengelola Taman Wisata Candi Borobudur.
"Kami berdagang di Borobudur semenjak belum ada Taman Wisata Candi Borobudur. Antara tahun 1982 atau 1983 saya mulai jualan di Candi Borobudur."
Menurut Kodiran, selama berjualan di dalam kompleks candi mereka mudah diatur dan bisa diajak kerja sama. Termasuk saat diwajibkan mengenakan seragam dan menata dagangan.
"Kami nggak sukar ditata kok. Kami manut, mau diatur juga. Kami juga membantu keamanan dan kenyamanan pengunjung. Kami mau juga disuruh sana-sini (pindah). Kami manut."
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga