SuaraJawaTengah.id - Pengelola Taman Wisata Candi (TWC) menanggapi aduan para pedagang asongan yang dilarang berjualan di dalam kompleks Candi Borobudur. Hal itu disebut sebagai bagian dari penataaan dan penertiban kompleks candi.
Menurut VP Sales & Marketing PT Taman Wisata Candi, Pujo Suwarno, manajemen menetapkan area di depan Museum Karmawibangga bukan sebagai tempat berjualan.
Manajemen menertibkan para pedagang asongan yang selama ini berjualan di dalam kompleks untuk pindah ke lapak berjualan di area parkir.
"Kalau lokasi di depan museum itu sesuai kebijakan manajemen bukan lokasi untuk berjualan," kata Pujo, Senin (13/6/2022).
Sebelum dilarang berjualan di dalam kompleks candi, para pengasong diberi jatah lapak di dekat area parkir. Namun beberapa pedagang asongan ada yang menjual lapak pada orang lain.
"Sudah dikasih solusi (berjualan) di luar oleh manajemen yang dulu. Mereka sudah punya lapak. Tapi ada yang dijual. Banyak sekali yang sudah punya tempat tapi dipindahtangan. Setelah itu tetap mengasong."
Soal keluhan pedagang asongan bahwa pengelola TWC melarang mereka berjualan tapi membuka stan sendiri, Pujo mengaku akan mengeceknya terlebih dahulu.
"Nanti saya cek ya. Saya sendiri juga baru (manajemen TWC). Artinya saya akan menertibkan juga. Ya tadi semua akan kami tertibkan," kata Pujo Suwarno.
Dia berharap, nantinya aktifitas warga berjualan tidak lagi terpusat pada area Candi Borobudur. Warga dapat mengelola bisnis di desa masing-masing.
Baca Juga: 3 Poin Alasan Ganjar Pranowo dan Luhut Tunda Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur
"Kapan tertibnya kalau diakomodir (berjualan) di dalam candi. Kita ingin wisatawan ke Borobudur nyaman. Aktifitasnya kita ramaikan di desa. Tidak perlu gerudukan ke dalam candi."
Seperti diberitakan sebelumnya, komunitas pedagang asongan memprotes keputusan PT TWC melarang mereka berjualan di dalam kompleks Candi Borobudur.
Sebelum pandemi, mereka diberi keleluasaan untuk menjajakan asongan di depan Museum Karmawibangga. Setelah situasi kembali normal, manajemen melarang mereka berjualan di tempat semula.
"Kami berharap (semula) setelah Covid berlalu dan Borobudur dibuka. Kenyataan setelah dibuka, kami tidak dikasih peluang. Tidak dikasih tempat seperti dulu kami kerja atau berjualan," kata pedagang asongan, Kodiran.
Menurut Kodiran, selama berjualan di dalam candi para pengasong manut dengan aturan pengelola. Mereka bersedia ditata selama masih boleh berjualan di dalam kompleks Candi Borobudur.
Dia juga mempertayakan kebijakan TWC yang dinilai ambigu. Di satu sisi melarang asongan berjualan di dalam kompleks, tapi disisi lain menggantinya dengan stan-stan dagang milik pengelola.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal
-
Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030
-
Sebelum Proyek Giant Sea Wall Dimulai, Pemerintah Bersiap Tanam Mangrove Massal di Demak
-
Java United Butuh Dukungan di Jatidiri, Tiket Lawan Borneo FC Dipangkas Jadi Rp27 Ribu
-
Buntut Viral Video Penyalahgunaaan Narkoba, 125 Narapidana Rutan Depok Dipindah ke Nusakambangan