SuaraJawaTengah.id - Pengelola Taman Wisata Candi (TWC) menanggapi aduan para pedagang asongan yang dilarang berjualan di dalam kompleks Candi Borobudur. Hal itu disebut sebagai bagian dari penataaan dan penertiban kompleks candi.
Menurut VP Sales & Marketing PT Taman Wisata Candi, Pujo Suwarno, manajemen menetapkan area di depan Museum Karmawibangga bukan sebagai tempat berjualan.
Manajemen menertibkan para pedagang asongan yang selama ini berjualan di dalam kompleks untuk pindah ke lapak berjualan di area parkir.
"Kalau lokasi di depan museum itu sesuai kebijakan manajemen bukan lokasi untuk berjualan," kata Pujo, Senin (13/6/2022).
Baca Juga: 3 Poin Alasan Ganjar Pranowo dan Luhut Tunda Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur
Sebelum dilarang berjualan di dalam kompleks candi, para pengasong diberi jatah lapak di dekat area parkir. Namun beberapa pedagang asongan ada yang menjual lapak pada orang lain.
"Sudah dikasih solusi (berjualan) di luar oleh manajemen yang dulu. Mereka sudah punya lapak. Tapi ada yang dijual. Banyak sekali yang sudah punya tempat tapi dipindahtangan. Setelah itu tetap mengasong."
Soal keluhan pedagang asongan bahwa pengelola TWC melarang mereka berjualan tapi membuka stan sendiri, Pujo mengaku akan mengeceknya terlebih dahulu.
"Nanti saya cek ya. Saya sendiri juga baru (manajemen TWC). Artinya saya akan menertibkan juga. Ya tadi semua akan kami tertibkan," kata Pujo Suwarno.
Dia berharap, nantinya aktifitas warga berjualan tidak lagi terpusat pada area Candi Borobudur. Warga dapat mengelola bisnis di desa masing-masing.
Baca Juga: Sandiaga Uno Nyatakan Tunda Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur
"Kapan tertibnya kalau diakomodir (berjualan) di dalam candi. Kita ingin wisatawan ke Borobudur nyaman. Aktifitasnya kita ramaikan di desa. Tidak perlu gerudukan ke dalam candi."
Seperti diberitakan sebelumnya, komunitas pedagang asongan memprotes keputusan PT TWC melarang mereka berjualan di dalam kompleks Candi Borobudur.
Sebelum pandemi, mereka diberi keleluasaan untuk menjajakan asongan di depan Museum Karmawibangga. Setelah situasi kembali normal, manajemen melarang mereka berjualan di tempat semula.
"Kami berharap (semula) setelah Covid berlalu dan Borobudur dibuka. Kenyataan setelah dibuka, kami tidak dikasih peluang. Tidak dikasih tempat seperti dulu kami kerja atau berjualan," kata pedagang asongan, Kodiran.
Menurut Kodiran, selama berjualan di dalam candi para pengasong manut dengan aturan pengelola. Mereka bersedia ditata selama masih boleh berjualan di dalam kompleks Candi Borobudur.
Dia juga mempertayakan kebijakan TWC yang dinilai ambigu. Di satu sisi melarang asongan berjualan di dalam kompleks, tapi disisi lain menggantinya dengan stan-stan dagang milik pengelola.
"Bisa langsung lihat sendiri ke Taman Wisata Candi. Ada jualan minuman. Teman kami bawa 10 (botol) minuman dikejar-kejar sampai luar. Diancam dan ditakut-takuti. Keadilan dimana?"
Caption: Pedagang asongan menawarkan dagangan di area parkir kompleks Taman Wisata Candi Borobudur, Senin (13/6/2022). (Suara.com/ Angga Haksoro Ardi).
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
-
Serba-Serbi Borobudur International Golf & Country Club hingga Tenda 'Ospek' Kabinet Merah Putih di Magelang
-
Pemerintah Gelar Pembekalan Menteri dan Wakil Menteri di Borobudur International Golf & Country Club Magelang
-
Injourney Re-Masterplan Kawasan Borobudur, Wujudkan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia
-
Tagar Pray for Borobudur Ramai di Medsos, Ini Penyebabnya
-
Gaet Thai Airways, InJourney Bidik Umat Budha di ASEAN Bisa Kunjungi Candi Borobudur
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dukung Pilkada, Saloka Theme Park Berikan Promo Khusus untuk Para Pemilih
-
Top Skor El Salvador Resmi Gabung PSIS Semarang, Siap Gacor di Putaran Kedua!
-
Kronologi Penembakan GRO: Dari Tawuran hingga Insiden Fatal di Ngaliyan
-
Kasus Pelajar Tertembak di Semarang, Ketua IPW: Berawal Tawuran Dua Geng Motor
-
Tragedi Simongan: Siswa SMK Tewas Terkena Peluru Nyasar Saat Polisi Lerai Tawuran?