SuaraJawaTengah.id - Salah satu anggota Satpol PP Kota Semarang dipecat akibat menggelapkan setoran iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk pegawai non-ASN hingga Rp812 juta.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto membenarkan adanya tindak penggelapan uang yang dilakukan oleh anggotanya.
"Pelaku sudah dipecat dan sekarang ditangani polisi," ungkap Fajar, Jumat (24/06/22).
Fajar menjelaskan, uang senilai Rp812 juta terdiri dari uang setoran Rp 618 juta BPJS Ketenagakerjaan dan 194 juta BPJS kesehatan.
"Totalnya ada lebih dari Rp800 juta," katanya.
Fajar membeberkan, pelaku berinisial HLK berpangkat golongan II/C bekerja sebagai bendahara pengeluaran pembantu (BPP) sebelum akhirnya dipecat.
"Sejumlah staf sudah diperiksa secara internal," kata dia.
Dari pemeriksaan secara internal itu, Fajar menemukan beberapa bukti yang menunjukkan adanya hal yang tak wajar terkait iuran BPJS yang mengarah ke HLK.
"Persoalan berakar dari perbuatannya HLK," imbuhnya.
Baca Juga: Berikut Tarif Iuran BPJS Kesehatan 2022Terbaru
Fajar juga minta memo internal dari Wali Kota Semarang untuk mengusut tuntas perkara HLK. Seingatnya, terduga pelaku dipecat sejak Februari 2022 lalu.
"Dari Inspektorat memberi waktu 15 hari untuk keberatan tapi ternyata tidak ada keberatan sehingga yang bersangkutan dikeluarkan oleh Pemkot Semarang," sebut dia.
Tak berhenti di pemecatan, kasus HLK juga diproses ke ranah hukum. Saat ini, terduga pelaku sudah dilaporkan ke Polrestabes Semarang.
"Saat ini sudah menyandang status tersangka," imbuhnya.
Kontributor : Aninda Putri Kartika
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api