SuaraJawaTengah.id - Pemprov Jawa Tengah (Jateng) mempercepat pelaksanaan vaksinasi hewan ternak.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menjelaskan, langkah itu dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.
"Sebenarnya hari ini kami sedang mencoba gas pol untuk menyuntikkan vaksin yang sudah kami terima, ada 75.500 dosis vaksin yang sudah kita terima dan tentu saja itu kurang, tapi yang sudah ada itu kami gerakkan dan hari ini di Sukoharjo," kata Ganjar Pranowo dilansir dari ANTARA, Kamis (30/6/2022).
Ganjar menegaskan, percepatan vaksinasi menjadi pencegahan utama penularan PMK pada ternak di Jateng.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, capaian vaksinasi PMK per 30 Juni 2022 sebanyak 19.919 ekor yang terdiri atas 17.597 ekor di 30 kabupaten/kota, 1.679 ekor di UPT Pusat Baturaden, dan 643 ekor di UPT provinsi.
"Untuk kasus PMK di Jawa Tengah per 30 Juni 2022 mencapai 32.715 ekor, sedangkan untuk Kabupaten Sukoharjo ternak yang terjangkit PMK sebanyak 770 ekor," ujar Ganjar saat meninjau vaksinasi pencegah PMK di Desa Genengsari, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.
Menurut dia, pada daerah-daerah yang belum ada ternak terindikasi PMK itu penyuntikan vaksin harus segera dilakukan agar ternak lainnya terlindungi.
"Di desa (Desa Genengsari, red) ini nol, tidak ada kasus. Kalau kami petakan di GIS itu masih hijau. Justru di tempat hijau inilah kami segera suntikkan vaksin itu agar sapi-sapinya aman. Tidak hanya sapi lho, ini ada kerbau, kambing, babi, ini domba juga nanti kami cek," katanya.
Untuk pencegahan penularan PMK di Jateng, Ganjar juga menggerakkan Program Jogo Ternak yang diadopsi dari Program Jogo Tonggo selama pandemi COVID-19.
Baca Juga: Muncul Varian Baru Covid-19, Ganjar Minta Vaksin Booster di Jawa Tengah Digenjot Lagi
Selain itu juga ada Gerakan Bolo Ternak yang di dalamnya terdapat kelompok peternak, penyuluh, dokter hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Melalui program dan gerakan itu, Ganjar menekankan pendataan ternak sebagai dasar vaksinasi.
"Kami data di manakah sapinya, ada berapa di sana, nanti kami laporkan, terus nanti kami turunkan vaksin dan timnya. Terima kasih dokter sudah disuntikkan vaksinnya. Ini upaya kami untuk segera melakukan itu," ujarnya.
Ganjar juga mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian, apabila sudah mendapatkan vaksin pencegah PMK lagi agar segera didistribusikan ke daerah.
"Karena penularannya airborne, maka di udara ini menjadi sangat berbahaya, pencegahan yang utama adalah cepat-cepat vaksin. Kami siap dan ini kawan-kawan di kabupaten/kota sampai tingkat kecamatan dan desa, serta dokternya semua sudah siap. Nanti biar dibantu yang lain," katanya.
Selain itu, Pemprov Jateng juga sedang menyiapkan buku panduan terkait PMK untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Fakta Skandal Kiai di Pati: Diduga Cabuli 50 Santri, Modus Teror Tengah Malam di Samping Kamar Istri
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Diprediksi Hujan Ringan di Tengah Peringatan Cuaca Ekstrem Jateng
-
Duh! Ekonomi Jadi Pemicu Utama, Ribuan Istri di Cilacap Pilih Jadi Janda, Banyak dari Kalangan TKW
-
Sri Murdani dan TK yang Menambal Problem Sekolah Inklusi
-
Kasus Ndolo Kusumo Pati, Ini 6 Catatan MUI Pusat dari Sanksi Nonaktif Hingga Pembekuan