Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:03 WIB
Andien Aisyah bertemu ibu yang butuh ganja medis untuk anaknya yang mengidap cerebral palsy. (Dok. Twitter/Andienaisyah)

"Tanamannya yakni opium tetap masuk dalam narkotika golongan 1 karena berpotensi penyalahgunaan yang besar, begitu pun dengan ganja," kata Zullies.

"Oleh sebab itu, semestinya yang dilegalkan bukan tanaman ganjanya, tetapi obat yang diturunkan dari ganja dan telah teruji klinis dengan evaluasi yang komperhensif akan risiko dan manfaatnya," imbuhnya.

Load More