SuaraJawaTengah.id - Salah satu kecamatan di Kota Tegal diketahui tak memiliki sekolah jenjang SMA negeri. Calon siswa dari wilayah itu yang akan mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 harus mendaftar di sekolah di luar wilayah domisilinya yang menyediakan jalur zonasi khusus.
Meski demikian, jalur zonasi khusus tersebut hanya disediakan oleh satu sekolah. Selain itu, jumlah kuotanya juga terbatas.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tegal Rahmat Raharjo mengatakan, sistem zonasi dalam PPDB tingkat SMA di Kota Tegal menjadi kendala bagi masyarakat di Kecamatan Tegal Selatan karena kecamatan itu tak memiliki SMA dan SMK negeri.
Untungnya, terdapat satu sekolah yang menyediakan kuota zonasi khusus bagi calon siswa yang berdomisili Kecamatan Tegal Selatan.
"Wilayah Kecamatan Tegal Selatan ini paling jauh, tidak ada SMA/SMK negeri. Ada sedikit jalan keluar, dengan zonasi khusus. Ternyata hanya ada di SMAN 3, kuotanya 10 persen," ujar Rahmat, Jumat (1/7/2022).
Adanya zonasi khusus itu diketahui saat Komisi I melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK. Dari sidak pada Kamis (30/7/2022) itu juga diketahui jika kuota zonasi khusus itu, yakni sebanyak 32 siswa sudah terpenuhi.
"Kuota khusus ini basisanya bukan jarak, tapi usai. Jadi usai tertua menjadi prioritas, peringkat pertama. Kemudian yang lebih muda di bawahnya," ungkapnya.
Rahmat mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan pelaksanaan PPBD 2022 sebagai bagian dari tugas pengawasan.
"Termasuk PPDB SMA/SMK. Memang SMA/SMK ranah provinsi, tapi karena berada di Kota Tegal, tentu kita memiliki kepedulian, untuk bisa memastikan sistem yang ada bisa mengakomodir kebutuan masyarakat, di antaranya sistem zonasi," tandasnya.
Baca Juga: Muncul Varian Baru Covid-19, Ganjar Minta Vaksin Booster di Jawa Tengah Digenjot Lagi
Menurut Rahmat, selain jalur zonasi khusus, solusi lain bagi calon siswa dari Kecamatan Tegal Selatan yakni dengan mendaftar dan berebut kuota melalui jalur prestasi, afirmasi dan mutasi atau perpindahan orangtua.
Berita Terkait
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025
-
Info Mudik 2025: Daftar Harga Tiket Bus DAMRI Terbaru Tujuan Jawa Timur
-
Info Mudik 2025: Daftar Harga Tiket Mudik Bus DAMRI ke Jawa Tengah
-
Jelang Mudik 2025: Kapolda Jateng Sidak Tol Trans Jawa, Soroti Hal Ini...
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park
-
Viral Tarian Bagi-bagi THR Diduga Tarian Yahudi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Kenapa Banyak yang Menikah di Bulan Syawal? Ini Jawabannya