SuaraJawaTengah.id - Salah satu kecamatan di Kota Tegal diketahui tak memiliki sekolah jenjang SMA negeri. Calon siswa dari wilayah itu yang akan mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 harus mendaftar di sekolah di luar wilayah domisilinya yang menyediakan jalur zonasi khusus.
Meski demikian, jalur zonasi khusus tersebut hanya disediakan oleh satu sekolah. Selain itu, jumlah kuotanya juga terbatas.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tegal Rahmat Raharjo mengatakan, sistem zonasi dalam PPDB tingkat SMA di Kota Tegal menjadi kendala bagi masyarakat di Kecamatan Tegal Selatan karena kecamatan itu tak memiliki SMA dan SMK negeri.
Untungnya, terdapat satu sekolah yang menyediakan kuota zonasi khusus bagi calon siswa yang berdomisili Kecamatan Tegal Selatan.
"Wilayah Kecamatan Tegal Selatan ini paling jauh, tidak ada SMA/SMK negeri. Ada sedikit jalan keluar, dengan zonasi khusus. Ternyata hanya ada di SMAN 3, kuotanya 10 persen," ujar Rahmat, Jumat (1/7/2022).
Adanya zonasi khusus itu diketahui saat Komisi I melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK. Dari sidak pada Kamis (30/7/2022) itu juga diketahui jika kuota zonasi khusus itu, yakni sebanyak 32 siswa sudah terpenuhi.
"Kuota khusus ini basisanya bukan jarak, tapi usai. Jadi usai tertua menjadi prioritas, peringkat pertama. Kemudian yang lebih muda di bawahnya," ungkapnya.
Rahmat mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan pelaksanaan PPBD 2022 sebagai bagian dari tugas pengawasan.
"Termasuk PPDB SMA/SMK. Memang SMA/SMK ranah provinsi, tapi karena berada di Kota Tegal, tentu kita memiliki kepedulian, untuk bisa memastikan sistem yang ada bisa mengakomodir kebutuan masyarakat, di antaranya sistem zonasi," tandasnya.
Baca Juga: Muncul Varian Baru Covid-19, Ganjar Minta Vaksin Booster di Jawa Tengah Digenjot Lagi
Menurut Rahmat, selain jalur zonasi khusus, solusi lain bagi calon siswa dari Kecamatan Tegal Selatan yakni dengan mendaftar dan berebut kuota melalui jalur prestasi, afirmasi dan mutasi atau perpindahan orangtua.
Berita Terkait
-
Riau Jadi Provinsi Kedua Tertinggi Terjadi PHK
-
18 Ribu Pekerja di PHK hingga Februari 2025, Ini Provinsi Terbanyak
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025
-
Info Mudik 2025: Daftar Harga Tiket Bus DAMRI Terbaru Tujuan Jawa Timur
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
Terkini
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025
-
One Way Lokal di Tol Salatiga-Kalikangkung Dihentikan: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terlewati
-
Berkat BRI, Peluang Ekspor bagi Gelap Ruang Jiwa Terbuka Makin Lebar
-
Sejak Ikut dalam UMKM EXPO(RT), UMKM Unici Songket Silungkang Kini Tembus Pasar Internasional
-
Asal-Usul Penamaan Bulan Syawal, Ternyata Berkaitan dengan Unta