Utasan tersebut kemudian memicu orang-orang yang diduga juga sebagai korban RYN untuk ikut angkat bicara. Salah satunya mengaku pernah dilecehkan RYN secara fisik di rumahnya.
Dari puluhan komentar yang tercatat di akun @txtdrMagelang, patut diduga korban pelecehan tidak hanya satu orang, seperti yang diakui RYN saat klarifikasi dengan pihak sekolah.
Terkait upaya pihak sekolah mencari korban lainnya, Kepala Sekolah MAN 1 Magelang, H Handono, S.Ag mengaku tidak memiliki kewenangan untuk itu.
“Gurunya kan sudah kita berhentikan. Kita kan nggak punya kewenangan. Saya kan tidak tahu (kemungkinan adanya korban lain). Yang saya tahu ya satu ini saja," tegasnya.
Handono mengaku menyesal kasus ini terjadi di sekolahnya. “Sebetulnya sangat menyesal. Karena kejadian seperti ini kan cuma...(Handono tidak melanjutkan kalimatnya). Akhirnya kita mengambil langkah seperti ini saja.”
Dia berharap kasus ini tidak berpanjang-panjang hingga akhirnya tersebar di media massa. “Saya berharap selesailah di media sehingga tidak berpanjang-panjang gitu. Madrasah kan bagian dari lembaga pendidikan yang masih harus di-ini ya.”
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magelang, Iwan Setiarso mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak MAN 1 Magelang. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sudah menemui korban untuk melakukan pendampingan psikologis.
“Teman-teman koordinasi ke sekolah, ke keluarga. Melakukan assessment dulu kita harus tahu seperti apa untuk melakukan langkah selanjutnya. Apakah nanti ada pendampingan psikolog dan lainnya untuk memulihkan trauma,” kata Iwan Setiarso.
Tindakan guru RYN dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual berupa komuniasi seksual yang cabul. Tindakan ini termasuk mengirimkan kalimat bernada seksual.
Baca Juga: Lagi! Aksi Pelecehan Seksual Terjadi di Ponpes, 11 Santriwati Jadi Korban Predator Berstatus Ustaz
Universitas Indonesia pernah menerbitkan SOP penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. Kekerasan seksual yang dilakukan pada dunia maya atau daring, menggunakan penanganan yang sama sesuai SOP ini.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Geram Puan Maharani, Minta Eks Kapolres Ngada Harus Dipecat dan Dihukum Berat
-
Sosok Istri Kapolres Ngada yang Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual Anak
-
Mengenal Child Grooming, Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang Menyeret Aktor Kim Soo Hyun
-
Polisi Predator Anak: Kapolres Ngada Diduga Cabuli 3 Bocah, Video Disebar Online!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara