SuaraJawaTengah.id - Puluhan aliansi yang tergabung dari berbagai organisasi mahasiswa menggelar aksi damai di Alun-alun Purwokerto, Senin (4/7/2022).
Mahasiswa yang terlibat dalam aksi nampak mengenakan baju hitam tanpa identitas almamater kampus.
Dalam orasinya mereka menuntut agar pemerintah bisa transparan dalam penyusunan RUU KUHP sebelum disahkan. Karena draft RUU KUHP saat ini dinilai akan berpotensi menimbulkan banyak pasal karet.
Sejumlah poster bernada sindiran pun terpampang dalam aksi tersebut. Diantaranya, ada yang bertuliskan dengan nada pantun.
"Ayam Geprek Buah Kedondong, Buka RKUHP dong. #SemuaBisaKena #BukaDraftRKUHP," tulis salah satu poster.
Bahkan ada pula yang menuliskan langsung tertuju kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani dengan nada sindiran.
"Bu Puan daripada ngonten mending buka draft RKUHP. #SemuaBisaKena #BukaDraftRKUHP #RKUHPCacatFormil," tulis poster lainnya.
Di tengah aksi, mahasiswa sempat terlibat adu mulut dengan petugas kepolisian karena dinilai terlalu memakan badan jalan. Polisi dengan nada tinggi menyuruh mahasiswa mundur karena bisa tertabrak kendaraan.
Namun insiden ini tidak berlarut karena terjadi kesepakatan antara mahasiswa dan petugas kepolisian.
Baca Juga: Puan Maharani Ungkap Alasan Megawati Tak lagi Keliling Turun ke Lapangan seperti Dahulu
Koordinator lapangan dalam aksi tersebut, Bagus Adikusuma, menjelaskan aksi tersebut merupakan mimbar bebas dan diikuti oleh 50 peserta aksi. Mereka tidak merinci poin-poin tuntutannya.
"Kalau tuntutan poinnya tidak ada. Kita tuntutannya jelas bahwa buka draft RUU KUHP," katanya kepada wartawan usai melakukan orasi, Senin (4/7/2022).
Massa aksi menilai selama ini draft RUU KUHP terkesan ditutup-tutupi.
Sehingga sangat tidak pantas untuk disahkan. Terlebih para anggota dewan tetap melanjutkan rapat yang poin-poinnya tidak bisa diketahui oleh publik.
"Karena itu produk hukum, maka harus ada transparansi ke publik, jadi harus diketahui oleh masyarakat dulu sebelum disahkan. Kita harus mengkaji dahulu draft RKUHP seperti apa," jelasnya.
Dalam melakukan aksi ini, massa menggunakan rujukan draft RKUHP tahun 2019 yang juga dinilai bermasalahnya. Dalam draft RKUHP yang lama mahasiswa menilai ada 14 poin bermasalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya