Puluhan aliansi mahasiswa se Kabupaten Banyumas menggelar aksi menolak pengesahan RKUHP yang dinilai cacat hukum di Alun-alun Purwokerto, Senin (4/7/2022). [Suara.com/Anang Firmansyah]
Sementara itu senada dengan Bagus, Presiden BEM Unsoed, Alfan Maulana Akbar, meminta agar draft RKUHP bisa dibuka dan diakses publik.
Agar masyarakat bisa menilai apakah pasal-pasal yang akan disahkan berpihak pada rakyat atau kepentingan oligarki.
"Bagaimana kalau kita mau mengkaji apakah isi benar atau tidak, kalau belum dipublikasikan? Buka draftnya maka kita akan nilai," tegasnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Jateng Bakal Diserbu 17 Juta Pemudik, Gubernur Luthfi Gerak Cepat Amankan Stok Pangan