Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 08 Juli 2022 | 07:50 WIB
Tangkapan layar percakapan antara Kapolres Jombang AKBP Moch Nurhidayat dengan orang tua MSAT (42) DPO kasus kekerasan seksual. [tangkapan layar]

"Total ada 60 orang sukarelawan yang diamankan. Di dalam kami periksa dan pilah. Anggota tidak ada yang terluka," katanya.

Sebelumnya, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menegaskan bahwa polisi akan terus mengejar MSAT, putra seorang kiai di Ploso, Jombang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.

Meski beberapa kali dihalang-halangi saat berusaha melakukan penangkapan, namun hal itu bukan masalah bagi pihak kepolisian.

Wakapolda memastikan aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan pencabulan santriwati yang melibatkan putra seorang kiai di Jombang ini bertindak secara profesional.  

Baca Juga: Buntut Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang, PBNU Minta Pondok Pesantren Lakukan Muhasabah Internal

Kontributor: Sakti Chiyarul Umam

Load More