SuaraJawaTengah.id - Jajaran Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan seorang pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur. Pria berinisial TAW (47th) warga Dayaan, Sidorejo Kidul, Tingkir, Kota Salatiga diduga melakukan perbuatan cabul terhadap Bunga (nama samaran), siswi SMP berusia 14 tahun.
Tersangka yang berprofesi sebagai tukang pijat diduga melakukan perbuatan bejat tersebut kepada korban dengan iming-iming bisa membuat korban pintar dan juara lomba.
Hal itu diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiyana di Pendopo Mapolres Salatiga pada Senin (11/7/2022) siang.
Menurut Kapolres, kejadian aksi tak terpuji itu bermula pada 30 Mei 2022, saat korban bersama ibunya mendatangi rumah pelaku di Dayaan, Sidorejo Kidul, Tingkir, Kota Salatiga. Mereka datang ke rumah TAW agar Bunga diterapi pijat sekaligus minta doa pelaku agar bisa menjadi juara lomba sains.
“Selanjutnya korban disuruh masuk kamar pijat oleh pelaku dan diminta membuka baju dan disuruh memakai sarung. Saat itu korban meminta agar ditemani oleh ibunya, namun hal itu ditolak pelaku,” ungkap AKBP Indra.
Didalam kamar, lanjut dia, korban disuruh tidur telentang dan memejamkan mata. Selanjutnya pelaku menarik sarung yang dikenakan korban ditarik hingga korban telanjang. Tak berselang lama, pelaku kemudian melakukan aksi asusila kepada korban lebih kurang selama dua menit.
"Selanjutnya, saat korban masih dalam keadaan tidak berbusana, pelaku memandikan korban dengan menyiram air kembang," terang Indra.
Menurut Kapolres, tersangka berdalih mengadakan “ritual” tersebut untuk mendoakan korban agar bisa menjadi juara lomba sains dengan cara pijat dan mandi kembang.
“Selesai mandi korban disuruh berpakaian kembali dan selanjutnya pulang bersama ibunya. Namun sesampainya di rumah, korban bercerita kepada ibunya tentang apa yang dialami. Karena tidak terima atas perbuatan pelaku, kemudian ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Tengah yang diteruskan ke Polres Salatiga," lanjutnya.
Berdasarkan laporan tersebut, kata Kapolres, petugas Satreskrim Polres Salatiga menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan secara intensif. Hasilnya petugas menemukan bukti permulaan yang cukup dan menetapkan tersangka TAW sebagai terduga pelaku pencabulan terhadap anak.
Menurut AKBP Indra, sampai saat ini baru ada satu korban yang melaporkan aksi cabul TAW. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang bernasib serupa dengan Bunga.
"Penyidik masih melakukan pendalaman, karena dengan modus seperti itu, bisa jadi korbannya lebih banyak. Ini sedang didalami," tegasnya.
Sementara Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Tengah Samsul Ridwan mengapresiasi kerja cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
"LPAI akan terus mengawal kasus ini, apalagi kemungkinan masih banyak korban lain yang belum melapor," ungkapnya.
LPAI, lanjutnya, telah menyiapkan enam pengacara Sahabat Anak untuk melakukan pendampingan terkait kasus ini.
"Sementara untuk kepentingan korban, jika dibutuhkan oleh pihak kepolisian, LPAI Jawa Tengah juga menyiapkan psikolog dan pekerja sosial Sahabat Anak. Kami juga meminta masyarakat untuk proaktif melapor jika menemukan kasus kekerasan dan pelanggaran hak anak," kata Samsul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin