SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberi peringatan keras kepada sekitar 126 kepala SMAN/SMKN/SLBN di lingkungan Pemprov Jateng agar menjauhi tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Hal itu tertuang dalam pakta integritas ketika kegiatan Penyerahan Keputusan Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengarahan kepada Kepala SMAN, SMKN, dan SLBN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah oleh Gubernur Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jateng di Semarang, Selasa (12/7/2022).
"Saya juga sampaikan pakta integritas mesti dilaksanakan. Maka saya sampaikan, pakta integritas dilanggar maka saya copot dan mereka setuju," kata Ganjar usai acara di lokasi.
Pihaknya titip kepada kepala sekolah yang surat tugasnya baru diberikan agar memerhatikan itu. Mengingat pendidikan karakter menjadi penting. Supaya, anak-anak dibawa ke masa depan yang lebih baik.
"Sehingga anak-anak tidak dibebani dengan ketakutan-ketakutan. Dibullylah oleh temannya, mungkin gurunya, ancaman di luar itu. Apakah itu narkoba, pornografi, radikalisme, hati-hati. Karena anak-anak mesti dipersiapkan. Karenanya agar kepala sekolah mengawal," tegasnya.
Artinya, lanjut gubernur, pihaknya melakukan mengajak kepala sekolah mengawal agar dunia pendidikan Jateng bisa kreatif, inovatif, aktif terhadap perubahan.
"Anak-anak adaptif terhadap perubahan. Anak-anak bisa mengikuti jalur itu. Anak-anak bisa masa depannya jauh lebih baik," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jateng Wisnu Zaroh mengatakan pakta integritas yang disepakati oleh kepala sekolah itu di antaranya berisikan agar tidak ada pihak yang melakukan KKN.
"Berisi Pancasila, UUD 45, tidak melakukan KKN. Bahkan memastikan KKN tidak ada sama sekali. Tidak melanggar norma, etika, baik sosial, agama dan sebagainya. Intinya semacam itu pakta integritas itu," terang Wisnu.
Baca Juga: PPDB Jateng Selesai, Ganjar Ingatkan Jangan Ada Pelonco: Teriak, Kekerasan, Udah Nggak Jaman
Bunyi pakta integritas selengkapnya adalah setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Selanjutnya, tidak bergabung/berafiliasi dengan kelompok/organisasi yang mempunyai ideologi bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Selain juga, tidak akan melakukan tindakan/perbuatan yang bertentangan dengan etika, kesusilaan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dan agama. Tidak hanya itu, berperan secara proaktif dalam pencegahan praktik KKN.
Pakta integritas selanjutnya, segera melaporkan kepada pihak yang berwajib/berwenang apabila mengetahui ada indikasi KKN. Juga, tidak akan melakukan tindakan/perbuatan yang berkaitan dengan kedudukan/jabatan/penugasan yang dapat dikategorikan sebagai suap/gratifikasi.
Apabila terbukti melanggar hal yang ada di pakta integritas, maka akan bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku atau diberhentikan dari status atau jabatan atau penugasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang