SuaraJawaTengah.id - Satreskrim Polres Jepara berhasil meringkus tiga pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram.
Tak tanggung-tanggung, ketiganya berhasil menggasak 56 tabung gas, Senin (11/7/2022) pukul 01.00 WIB dari sebuah toko di Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Warsono, menyampaikan bahwa Polres Jepara telah mengamankan tiga tersangka yakni NY(37) warga Welahan, MZ (41) warga Kalinyamatan dan AS (41) warga Wedung Demak.
Warsono menjelaskan, kejadian ini bermula saat kedua tersangka yakni NY dan AS berputar-putar memantau situasi.
"Setelah situasi dianggap aman kemudian para tersangka masuk ke toko dengan cara merusak gembok menggunakan gunting besi," kata dia, Kamis (14/7/2022)
Setelah masuk para tersangka mengambil tabung gas sejumlah 56 buah dipindahkan ke mobil yang dikendarai tersangka lainnya yakni MZ.
Setelahnya para tersangka menjual tabung gas tersebut ke beberapa toko di wilayah Jepara, Kudus dan Pati.
Penangkapan tersangka ini tidak membutuhkan waktu yang lama, tidak ada 24 jam setelah mendapat laporan pencurian.
"Kemudian tim resmob Polres Jepara melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas para tersangka dan dilakukan penangkapan," tegasnya.
Baca Juga: Apes, Tiga Pemuda Curi Burung Mahal di Depok Sambil Bawa Sajam Malah Kepergok Polisi Saat Patroli
Tak hanya mengamankan tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 51 buah tabung gas elpiji 3 kg, 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 buah guntung besar, 2 buah kunci T, 1 buah obeng, 1 buah linggis, 1 buah gergaji dan uang tunai Rp. 1.752.000,-.
Lanjut Kapolres, dari pengakuan tersangka bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian tabung gas di beberapa Kabupaten yakni di Kudus, Pati dan Jepara. Untuk Kabupaten Jepara sendiri terdapat 9 TKP yakni di Welahan 2 TKP, Kalinyamatan 2 TKP, Pakis Aji 1 TKP, Tahunan 1 TKP, Pecangaan 1 TKP dan Bangsri 2 TKP.
Atas kejadian tersebut para tersangka melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Peringatan Keras Gubernur Luthfi untuk Kepala Daerah, OTT KPK Cukup Pati dan Pekalongan!
-
Pengusaha dan Pelindo Antisipasi Kepadatan Logistik Jelang Lebaran Meningkat
-
Jawa Tengah Bersiap Sambut 'Serbuan' Pemudik Lebaran 2026: Antara Kerinduan dan Kesiapan Darurat
-
Semen Gresik Gelar Berkah Ramadan Bersama Masyarakat Enam Desa di Rembang dan Blora
-
Buka Puasa Makin Seru, Transaksi QRIS BRImo di Kenangan Brands Dapat Cashback 40%