SuaraJawaTengah.id - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyebut istri anggota TNI berinisial R (34) di Jalan Cemara, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7/2022) mengalami luka di perut.
Seperti diketahui, penembakan istri anggota TNI di Semarang oleh orang tak dikenal itu terjadi pada pukul 12.00 WIB.
Istri anggota TNI itu ditembak oleh orang tak dikenal di depan rumahnya usai menjemput anaknya sekolah.
"Peluru yang pertama bersarang di perut korban. Kemudian yang peluru satunya terjatuh di TKP," kata Irwan dilansir dari Ayosemarang.com--jaringan Suara.com.
Berkaitan dengan kronologi, Irwan menjelaskan awalnya korban pulang dari menjemput anaknya. Ketika berada di depan rumah pelaku sudah mengikuti dari belakang.
"Sewaktu turun dari motor lalu ditembak di tubuh," ujarnya.
Setelah ditembak dan terdengar tembakan, suami korban yang berada di lantai 2 langsung turun dan menolong.
"Selain suami ada juga pembantu rumah tangga yang menolong korban," ucapnya.
Meski mendapat dua kali tembakan, korban mampu diselamatkan.
Baca Juga: Ngeri! Kronologi Penembakan Istri TNI di Banyumanik Semarang
Saat ini korban sedang dalam kondisi sadar, meski begitu harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Hermina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah