SuaraJawaTengah.id - Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta bakal mengintensifkan patroli siber guna.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng & DIY Muhammad Purwantoro menegaskan, langkah itu dilakukan untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang ada dugaan merambah pasar daring.
"Dalam kasus rokok ilegal ini, kami menengarai ada pergeseran pola peredaran dari yang sebelumnya hanya secara langsung menjadi penjualan secara daring," kata Purwantoro dilansir dari ANTARA, Selasa (26/7/2022).
Selain itu, para pelaku peredaran rokok ilegal juga memanfaatkan berbagai media sosial berbasis internet.
"Kami melakukan patroli di medsos, jadi ada cyber rolling, ya, unit di tempat kami yang selalu melakukan pemantauan tersebut. Jadi, transaksi transaksi terhadap rokok ilegal yang jumlahnya besar maupun yang jumlahnya kecil akan terpantau," ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Purwantoro usai pemusnahan rokok ilegal sebanyak 39.723.022 batang senilai Rp44,7 miliar di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil 530 penindakan selama 7 bulan terakhir, periode Januari sampai dengan Juli 2022.
Ia menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan upaya pemberantasan rokok ilegal dari hulu ke hilir dalam rangka pengamanan keuangan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat.
Kanwil Bea Cukai Jateng & DIY juga mengimbau para pengusaha rokok yang belum berizin agar segara mengurus legalitas perusahaannya masing-masing.
Baca Juga: Bea Cukai Temukan 1 Kontainer Senjata Tentara Amerika Tak Terdaftar Manifes Kapal, Kok Bisa?
Berita Terkait
-
Modus Joki IMEI iPhone Terungkap, 42 HP Apple Disita Bea Cukai
-
Bagikan Tips Lolos Bea Cukai: WNA China Diduga Pernah Berbagi Trik Lepas dari Tilang Polisi Modal Rp 500 Ribu
-
Rencana Kebijakan Kemasan Polos Dinilai Bikin Bingung Bedakan Rokok Resmi dengan Ilegal
-
WNA China Bagi Tips Lolos Bea Cukai Selipkan Rp 500 Ribu di Paspor, Begini Kata Kemen Imigrasi
-
Viral! Turis China Bagikan Tips Lolos Jalur Hijau Saat Masuk Indonesia, Selipkan Uang Rp 500 Ribu di Paspor
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Tanpa Anggaran Daerah, Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Ditanggung APBN
-
BRI Semarang dan PSMTI Jateng Gelar Aksi Donor Darah
-
Waspadai Leptospirosis di Musim Hujan: Gejala dan Tips Pencegahan
-
SDN Klepu 03 Cetak Sejarah, Pertahankan Gelar Juara di MilkLife Soccer Challenge Semarang 2025
-
PSIS vs PSM: Mahesa Jenar Siap Bangkit di Jatidiri, Akhiri Tren Negatif!