SuaraJawaTengah.id - Kendaraan listrik dalam beberapa tahun terakhir mendapatkan sorotan sebagai salah satu kendaraan masa depan karena dapat memanfaatkan energi terbarukan serta ramah lingkungan.
Selain keuntungannya bagi alam, rupanya bagi pemilik kendaraan listrik terdapat keuntungan menarik ketika bertransisi dari pengguna kendaraan konvensional ke kendaraan hemat energi itu.
Salah satu kreator konten yang kerap berkecimpung mengulas kendaraan listrik yaitu Aries Aditya Putra pemilik kanal YouTube Electric Mobility membagikan beberapa keuntungan ekonomis bagi pengguna kendaraan konvensional untuk beralih ke kendaraan listrik.
"Keuntungan pertama beralih ke kendaraan listrik baik itu mobil ataupun motor yaitu adalah pajak. Mobil listrik yang sekarang harganya Rp800 jutaan itu pajak tahunannya rendah sebesar Rp1,1 juta. Itu bisa terjadi karena ada insentif pemerintah. Begitu juga motor itu setahunnya pajaknya cuma Rp20.800," kata Aries dalam acara GIIAS Talk yang terselenggara di Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/7/2022).
Aries menyebutkan untuk pajak kendaraan listrik roda dua bahkan nilainya lebih rendah dari dana wajib bernama Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang besarannya Rp35.000.
Tentunya untuk perbandingan jumlah tersebut berbeda jauh jika anda merupakan seorang pengguna kendaraan ICE (Internal Combustion Engine) karena kisarannya setidaknya bisa lebih di atas Rp50.000.
Keuntungan selanjutnya menjadi pemilik kendaraan listrik adalah biaya perawatan yang rendah.
Aries menyebutkan beberapa Agen Pemegang Merek (APM) bahkan memberikan garansi servis tak berbayar hingga lima tahun karena minimnya perawatan yang diperlukan oleh kendaraan listrik.
Berbeda dengan kendaraan ICE, kendaraan listrik tidak membutuhkan oli sehingga perawatannya lebih mudah dan lebih cepat.
Baca Juga: Swap Energi Gandeng Baterai ABC untuk Produksi Baterai Motor Listrik
"Perawatannya itu lebih murah, karena kita tidak perlu ganti oli karena sekali lagi mesinnya saja mengandalkan listrik," kata Aries.
Keuntungan lainnya untuk kendaraan listrik adalah selain senyap, di Ibu Kota Jakarta kendaraan listrik kebal dari aturan ganjil genap karena terhitung sebagai kendaraan bebas emisi dan tentunya mempermudah mobilitas penggunanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga