SuaraJawaTengah.id - Kendaraan listrik dalam beberapa tahun terakhir mendapatkan sorotan sebagai salah satu kendaraan masa depan karena dapat memanfaatkan energi terbarukan serta ramah lingkungan.
Selain keuntungannya bagi alam, rupanya bagi pemilik kendaraan listrik terdapat keuntungan menarik ketika bertransisi dari pengguna kendaraan konvensional ke kendaraan hemat energi itu.
Salah satu kreator konten yang kerap berkecimpung mengulas kendaraan listrik yaitu Aries Aditya Putra pemilik kanal YouTube Electric Mobility membagikan beberapa keuntungan ekonomis bagi pengguna kendaraan konvensional untuk beralih ke kendaraan listrik.
"Keuntungan pertama beralih ke kendaraan listrik baik itu mobil ataupun motor yaitu adalah pajak. Mobil listrik yang sekarang harganya Rp800 jutaan itu pajak tahunannya rendah sebesar Rp1,1 juta. Itu bisa terjadi karena ada insentif pemerintah. Begitu juga motor itu setahunnya pajaknya cuma Rp20.800," kata Aries dalam acara GIIAS Talk yang terselenggara di Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/7/2022).
Aries menyebutkan untuk pajak kendaraan listrik roda dua bahkan nilainya lebih rendah dari dana wajib bernama Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang besarannya Rp35.000.
Tentunya untuk perbandingan jumlah tersebut berbeda jauh jika anda merupakan seorang pengguna kendaraan ICE (Internal Combustion Engine) karena kisarannya setidaknya bisa lebih di atas Rp50.000.
Keuntungan selanjutnya menjadi pemilik kendaraan listrik adalah biaya perawatan yang rendah.
Aries menyebutkan beberapa Agen Pemegang Merek (APM) bahkan memberikan garansi servis tak berbayar hingga lima tahun karena minimnya perawatan yang diperlukan oleh kendaraan listrik.
Berbeda dengan kendaraan ICE, kendaraan listrik tidak membutuhkan oli sehingga perawatannya lebih mudah dan lebih cepat.
Baca Juga: Swap Energi Gandeng Baterai ABC untuk Produksi Baterai Motor Listrik
"Perawatannya itu lebih murah, karena kita tidak perlu ganti oli karena sekali lagi mesinnya saja mengandalkan listrik," kata Aries.
Keuntungan lainnya untuk kendaraan listrik adalah selain senyap, di Ibu Kota Jakarta kendaraan listrik kebal dari aturan ganjil genap karena terhitung sebagai kendaraan bebas emisi dan tentunya mempermudah mobilitas penggunanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
7 Rekomendasi Mobil Hybrid Terbaik, Bisa Dibeli Di Akhir Tahun 2025 Ini
-
Tangan Dingin Anne Avantie di Bisnis Kuliner, Gandeng BRI Lestarikan Jajanan Legendaris
-
10 Komponen Mobil yang Harus Dicek Sebelum Berkendara Biar No Drama di Jalan!
-
Viral Penampakan Tanah Merah di Banyuwangi, Publik: Waspada Bencana Alam Ini
-
Era Baru Internet Semarang: Indosat Hadirkan Jaringan 5G dengan Teknologi AI