SuaraJawaTengah.id - Kendaraan listrik dalam beberapa tahun terakhir mendapatkan sorotan sebagai salah satu kendaraan masa depan karena dapat memanfaatkan energi terbarukan serta ramah lingkungan.
Selain keuntungannya bagi alam, rupanya bagi pemilik kendaraan listrik terdapat keuntungan menarik ketika bertransisi dari pengguna kendaraan konvensional ke kendaraan hemat energi itu.
Salah satu kreator konten yang kerap berkecimpung mengulas kendaraan listrik yaitu Aries Aditya Putra pemilik kanal YouTube Electric Mobility membagikan beberapa keuntungan ekonomis bagi pengguna kendaraan konvensional untuk beralih ke kendaraan listrik.
"Keuntungan pertama beralih ke kendaraan listrik baik itu mobil ataupun motor yaitu adalah pajak. Mobil listrik yang sekarang harganya Rp800 jutaan itu pajak tahunannya rendah sebesar Rp1,1 juta. Itu bisa terjadi karena ada insentif pemerintah. Begitu juga motor itu setahunnya pajaknya cuma Rp20.800," kata Aries dalam acara GIIAS Talk yang terselenggara di Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/7/2022).
Aries menyebutkan untuk pajak kendaraan listrik roda dua bahkan nilainya lebih rendah dari dana wajib bernama Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang besarannya Rp35.000.
Tentunya untuk perbandingan jumlah tersebut berbeda jauh jika anda merupakan seorang pengguna kendaraan ICE (Internal Combustion Engine) karena kisarannya setidaknya bisa lebih di atas Rp50.000.
Keuntungan selanjutnya menjadi pemilik kendaraan listrik adalah biaya perawatan yang rendah.
Aries menyebutkan beberapa Agen Pemegang Merek (APM) bahkan memberikan garansi servis tak berbayar hingga lima tahun karena minimnya perawatan yang diperlukan oleh kendaraan listrik.
Berbeda dengan kendaraan ICE, kendaraan listrik tidak membutuhkan oli sehingga perawatannya lebih mudah dan lebih cepat.
Baca Juga: Swap Energi Gandeng Baterai ABC untuk Produksi Baterai Motor Listrik
"Perawatannya itu lebih murah, karena kita tidak perlu ganti oli karena sekali lagi mesinnya saja mengandalkan listrik," kata Aries.
Keuntungan lainnya untuk kendaraan listrik adalah selain senyap, di Ibu Kota Jakarta kendaraan listrik kebal dari aturan ganjil genap karena terhitung sebagai kendaraan bebas emisi dan tentunya mempermudah mobilitas penggunanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Avanza Kalah Telak! Inilah Mobil Seumur Hidup Pilihan Terbaik di Bawah 200 Juta
-
10 Perbedaan Utama Toyota Rush dan Daihatsu Rocky Varian Tertinggi, Lebih Bagus Mana?
-
7 Fakta Banjir Bandang di Pati, Jembatan Putus hingga Tumpukan Kayu Misterius
-
Warga Sumbang Tolak Tambang Kaki Gunung Slamet: Lingkungan Rusak, Masa Depan Terancam!
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok