SuaraJawaTengah.id - Pemeritah Kecamatan Borobudur mencopot spanduk anti-klitih di 3 lokasi. Terkait kasus penyerangan kelompok pemuda bermotor terhadap warga Kecamatan Salaman, 24 Juli 2022.
Menurut Camat Borobudur, Subiyanto, spanduk anti-kilitih dipasang oleh warga. Mereka menghendaki tidak terjadi kasus klitih di wilayah Kecamatan Borobudur.
“Itu spontanitas dari warga yang menghendaki tidak adanya klitih. Diawali dari kejadian di wilayah lain dan kebetulan penangkapan (tersangka penyerangan) di Borobudur,” kata Subiyanto, Selasa (2/8/2022).
Diketahui 5 spanduk berisi pesan “Warga Magelang Melawan Klitih” dipasang di beberapa lokasi. Diantaranya di dekat lapangan Kujon dan pertigaan Jalan Brojonalan, Kecamatan Borobudur.
Subiyanto mengatakan, pemasangan spanduk anti-klitih kontra produktif dengan upaya pemerintah menciptakan citra aman dan nyaman di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.
“Ini menjadi semacam kontra produktif. Karena yang (tadinya) tidak tahu, malah menjadi catatan ‘kok ada klitih di sini’. Kita minta diturunkan saja. Supaya tetap nyaman tidak ada apa-apa," ujarnya.
Warga Kecamatan Borobudur bersama aparat keamanan telah menyiapkan langkah mengantisipasi gangguan kamtibmas. Termasuk mencegah terjadinya klitih di Kabupaten Magelang.
“Polsek (Borobudur) dan teman-teman kita sudah siap menghadapi itu (klitih). Tapi untuk tulisan-tulisan kami minta untuk diturunkan,” ujar Subiyanto.
Berdasarkan pantauan SuaraJawaTengah.id, spanduk anti-klitih masih terpasang di pertigaan Monumen Proklamasi Soekarno-Hatta di Jalan Soekarno-Hatta dan sekitar Tugu Bundaran Salaman.
Baca Juga: Pengembangan Borobudur Jadi Penggerak Joglosemar
Seperti diberikana sebelumnya, Polres Magelang menangkap 5 pemuda yang diduga terlibat penyerangan warga di Kecamatan Salaman. Belasan pemuda bermotor menyerang warga secara acak pada 24 Juli 2022 dini hari.
“Kejadian di dua lokasi di daerah Salaman. Kejadiannya sekitar pukul 02.00 WIB dini hari,” kata Kapolres AKBP Sajarod Zakun, Minggu (24/7/2022).
Berdasarkan penyelidikan awal terhadap 5 orang yang berhasil ditangkap, mereka diketahui adalah warga Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.
Dari penyelidikan awal diketahui mereka yang ditangkap berusia 17-30 tahun. Kapolres menjelaskan, penyerangan ini bukan kejahatan klitih seperti kabar yang beredar di masyarakat.
Klitih sendiri termasuk perilaku agresivitas remaja yang mengarah pada kejahatan penganiayaan. Klitih diasosiasikan sebagai akronim dari “keliling golek getih," paparnya.
Kejahatan klitih biasanya melibatkan gerombolan orang bersenjata tajam yang sengaja melakukan konvoi keliling daerah mencari korban. Kejahatan klitih pertama kali marak terjadi di Yogyakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng