SuaraJawaTengah.id - Pemeritah Kecamatan Borobudur mencopot spanduk anti-klitih di 3 lokasi. Terkait kasus penyerangan kelompok pemuda bermotor terhadap warga Kecamatan Salaman, 24 Juli 2022.
Menurut Camat Borobudur, Subiyanto, spanduk anti-kilitih dipasang oleh warga. Mereka menghendaki tidak terjadi kasus klitih di wilayah Kecamatan Borobudur.
“Itu spontanitas dari warga yang menghendaki tidak adanya klitih. Diawali dari kejadian di wilayah lain dan kebetulan penangkapan (tersangka penyerangan) di Borobudur,” kata Subiyanto, Selasa (2/8/2022).
Diketahui 5 spanduk berisi pesan “Warga Magelang Melawan Klitih” dipasang di beberapa lokasi. Diantaranya di dekat lapangan Kujon dan pertigaan Jalan Brojonalan, Kecamatan Borobudur.
Subiyanto mengatakan, pemasangan spanduk anti-klitih kontra produktif dengan upaya pemerintah menciptakan citra aman dan nyaman di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.
“Ini menjadi semacam kontra produktif. Karena yang (tadinya) tidak tahu, malah menjadi catatan ‘kok ada klitih di sini’. Kita minta diturunkan saja. Supaya tetap nyaman tidak ada apa-apa," ujarnya.
Warga Kecamatan Borobudur bersama aparat keamanan telah menyiapkan langkah mengantisipasi gangguan kamtibmas. Termasuk mencegah terjadinya klitih di Kabupaten Magelang.
“Polsek (Borobudur) dan teman-teman kita sudah siap menghadapi itu (klitih). Tapi untuk tulisan-tulisan kami minta untuk diturunkan,” ujar Subiyanto.
Berdasarkan pantauan SuaraJawaTengah.id, spanduk anti-klitih masih terpasang di pertigaan Monumen Proklamasi Soekarno-Hatta di Jalan Soekarno-Hatta dan sekitar Tugu Bundaran Salaman.
Baca Juga: Pengembangan Borobudur Jadi Penggerak Joglosemar
Seperti diberikana sebelumnya, Polres Magelang menangkap 5 pemuda yang diduga terlibat penyerangan warga di Kecamatan Salaman. Belasan pemuda bermotor menyerang warga secara acak pada 24 Juli 2022 dini hari.
“Kejadian di dua lokasi di daerah Salaman. Kejadiannya sekitar pukul 02.00 WIB dini hari,” kata Kapolres AKBP Sajarod Zakun, Minggu (24/7/2022).
Berdasarkan penyelidikan awal terhadap 5 orang yang berhasil ditangkap, mereka diketahui adalah warga Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.
Dari penyelidikan awal diketahui mereka yang ditangkap berusia 17-30 tahun. Kapolres menjelaskan, penyerangan ini bukan kejahatan klitih seperti kabar yang beredar di masyarakat.
Klitih sendiri termasuk perilaku agresivitas remaja yang mengarah pada kejahatan penganiayaan. Klitih diasosiasikan sebagai akronim dari “keliling golek getih," paparnya.
Kejahatan klitih biasanya melibatkan gerombolan orang bersenjata tajam yang sengaja melakukan konvoi keliling daerah mencari korban. Kejahatan klitih pertama kali marak terjadi di Yogyakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan
-
7 Fakta Banjir dan Longsor Mengerikan yang Menghantam Kudus, 1 Korban Tewas!
-
Wujud Syukur 12 Tahun Perjalanan Perusahaan, Semen Gresik Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim