SuaraJawaTengah.id - Pemeritah Kecamatan Borobudur mencopot spanduk anti-klitih di 3 lokasi. Terkait kasus penyerangan kelompok pemuda bermotor terhadap warga Kecamatan Salaman, 24 Juli 2022.
Menurut Camat Borobudur, Subiyanto, spanduk anti-kilitih dipasang oleh warga. Mereka menghendaki tidak terjadi kasus klitih di wilayah Kecamatan Borobudur.
“Itu spontanitas dari warga yang menghendaki tidak adanya klitih. Diawali dari kejadian di wilayah lain dan kebetulan penangkapan (tersangka penyerangan) di Borobudur,” kata Subiyanto, Selasa (2/8/2022).
Diketahui 5 spanduk berisi pesan “Warga Magelang Melawan Klitih” dipasang di beberapa lokasi. Diantaranya di dekat lapangan Kujon dan pertigaan Jalan Brojonalan, Kecamatan Borobudur.
Subiyanto mengatakan, pemasangan spanduk anti-klitih kontra produktif dengan upaya pemerintah menciptakan citra aman dan nyaman di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.
“Ini menjadi semacam kontra produktif. Karena yang (tadinya) tidak tahu, malah menjadi catatan ‘kok ada klitih di sini’. Kita minta diturunkan saja. Supaya tetap nyaman tidak ada apa-apa," ujarnya.
Warga Kecamatan Borobudur bersama aparat keamanan telah menyiapkan langkah mengantisipasi gangguan kamtibmas. Termasuk mencegah terjadinya klitih di Kabupaten Magelang.
“Polsek (Borobudur) dan teman-teman kita sudah siap menghadapi itu (klitih). Tapi untuk tulisan-tulisan kami minta untuk diturunkan,” ujar Subiyanto.
Berdasarkan pantauan SuaraJawaTengah.id, spanduk anti-klitih masih terpasang di pertigaan Monumen Proklamasi Soekarno-Hatta di Jalan Soekarno-Hatta dan sekitar Tugu Bundaran Salaman.
Baca Juga: Pengembangan Borobudur Jadi Penggerak Joglosemar
Seperti diberikana sebelumnya, Polres Magelang menangkap 5 pemuda yang diduga terlibat penyerangan warga di Kecamatan Salaman. Belasan pemuda bermotor menyerang warga secara acak pada 24 Juli 2022 dini hari.
“Kejadian di dua lokasi di daerah Salaman. Kejadiannya sekitar pukul 02.00 WIB dini hari,” kata Kapolres AKBP Sajarod Zakun, Minggu (24/7/2022).
Berdasarkan penyelidikan awal terhadap 5 orang yang berhasil ditangkap, mereka diketahui adalah warga Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.
Dari penyelidikan awal diketahui mereka yang ditangkap berusia 17-30 tahun. Kapolres menjelaskan, penyerangan ini bukan kejahatan klitih seperti kabar yang beredar di masyarakat.
Klitih sendiri termasuk perilaku agresivitas remaja yang mengarah pada kejahatan penganiayaan. Klitih diasosiasikan sebagai akronim dari “keliling golek getih," paparnya.
Kejahatan klitih biasanya melibatkan gerombolan orang bersenjata tajam yang sengaja melakukan konvoi keliling daerah mencari korban. Kejahatan klitih pertama kali marak terjadi di Yogyakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Antisipasi Server Tumbang, Pemprov Jateng Gandeng Alibaba untuk SPMB 2026
-
Kirab 1 Suro Terancam Pecah Dua, Wali Kota Solo Didesak Akhiri Dualisme Keraton
-
Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat
-
Gubernur Luthfi Potong Jalur Tengkulak, Demi Amankan Harga Pangan dari Gejolak Global