SuaraJawaTengah.id - Lampu Hazard biasanya digunakan sebagai lampu isyarat peringatan pada mobil. Lalu apa fungsi lampu Hazard lainnya?
Untuk mengaktifkan lampu hazard, Anda cukup cari simbol segitiga merah di dasboard mobil.
Tekan simbol itu dan lampu hazard pun aktif dengan berkedip kanan dan kiri lampu belakang.
Namun sebenarnya lampu hazard tidak bisa diaktifkan bebas. Ada hal-hal tertentu yang perlu Anda perhatikan untuk mengaktifkan lampu hazard.
Apa fungsi lampu hazard? Berikut ulasannya:
Lampu hazard dipakai untuk keadaan darurat. Semisal saat mobil menepi atau berhenti tengah memperbaiki sesuatu.
Lampu hazard juga bisa dipakai untuk memberikan peringatan jika mobil Anda mengalamai gangguan seperti pecah ban.
Aktifkan lampu hazard untuk mobil Anda menepi.
Perlu juga Anda pahami, jika lampu hazard ini tidak boleh digunakan saat cuara buruk atau hujan. Anda tidak boleh aktifkan lampu hazard saat mobil tengah berjalan dan hujan deras.
Baca Juga: Sampai 2030, Indonesia Bakal Produksi 600 Mobil dan 3,5 Juta Motor Listrik
Sebab ini bisa menggangu penglihatan mata.
Selain itu jangan aktifkan lampu hazard saat jalan iring-iringan atau konvoi. Ini sering dilakukan, dan ini termasuk hal yang salah.
Mengaktifkan lampu hazard saat iring-iringan mobil hanya membuat mobil di belakang Anda terkecoh.
Dampak buruknya bisa sebabkan kecelakaan.
Demikian jawaban apa fungsi lampu hazard?
Berita Terkait
-
Askrindo Tegaskan Komitmen Bangun SDM Unggul Lewat Program Mobil Pintar
-
Mobil Listrik Bakal Kena Pajak di Jakarta, Mengapa Sekarang? Siapa yang Terdampak?
-
Margin Keuntungan Anjlok Parah Porsche Siapkan Gelombang PHK Massal Ribuan Pekerja
-
Pramono Anung Bela Satpam Vicol, Minta Pengendara Alphard Arogan Disanksi Tegas
-
Ancaman Siber Mobil Modern Ternyata Lebih Mengerikan dari Sekadar Aksi Peretasan di Film
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional