SuaraJawaTengah.id - Beredar isu harga bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah Indonesia akan naik. Isu tersebut muncul usai Presiden Joko Widodo menyebut subsidi BBM di Indonesia terlalu besar, yaitu nyari Rp500 Triliun.
Presiden Joko Widodo mengaku bahwa pemerintah masih menahan agar harga BBM Pertalite tidak naik di tengah tingginya harga minyak dunia dan harga komoditas energi lainnya.
Presiden Jokowi membandingkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia dengan harga di negara-negara lain.
"Yang namanya Pertalite ini, kita tahan-tahan betul agar tidak naik dan harganya tetap di angka Rp7.650 (per liter)," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Kerja Nasional V Projo di Magelang, Sabtu (21/5/2022) lalu.
Harga minyak dunia meningkat karena tekanan harga komoditas energi di pasar global sebagai dampak eskalasi perang antara Rusia dan Ukraina.
Menurut Jokowi, harga BBM di negara lain jauh melebihi harga BBM di Indonesia. Pertalite hingga saat ini masih dengan harga tetap karena pemerintah memberikan subsidi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Saya lihat misalnya di Jerman, bensin sudah Rp31 ribu, sudah hampir dua kali lipat, di Singapura Rp32 ribu, di Thailand Rp20.800, (harga) ini kalau saya rupiahkan. Di Amerika Rp18 ribu kurang lebih. Kita masih Rp7.650 (Pertalite)," ujar Presiden Jokowi.
Namun Presiden juga mengingatkan bahwa ketahanan dan kesehatan fiskal di APBN juga harus diperhatikan. Jangan sampai ketidakpastian ekonomi global membuat defisit APBN semakin meningkat.
"Subsidi dari APBN itu gede sekali. Masalahnya adalah tahan kita sampai kapan ? kalau perangnya gak rampung-rampung," ujar Presiden Jokowi.
Baca Juga: Sinyal Harga BBM Naik, Menteri Luhut: Pemerintah Masih Susun Skenario Subsidi
Presiden juga mengajak masyarakat untuk bersyukur karena harga Pertalite masih dapat ditahan di Rp7.650 per liter. Selain itu kegiatan ekonomi di Indonesia juga secara bertahap sudah dapat dibuka karena kondisi pandemi COVID-19 yang terkendali.
Rencana Menaikan BBM Subsidi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah masih menyusun skema penyesuaian harga untuk mengurangi beban subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) di APBN.
Luhut mengatakan tingginya harga minyak mentah dunia mendorong meningkatnya gap harga keekonomian dan harga jual Pertalite dan solar dan berdampak pada kenaikan subsidi dan kompensasi energi.
Hingga saat ini, APBN menanggung subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp502 triliun. Tanpa ada penyesuaian kebijakan, angka ini bisa meningkat hingga lebih dari Rp550 triliun pada akhir tahun.
"Pemerintah masih menghitung beberapa skenario penyesuaian subsidi dan kompensasi energi dengan memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat," katanya dikutip dari ANTARA Minggu (21/8/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
PKL Semarang Naik Kelas! Kini Punya Manajer Keuangan Canggih di Fitur Aplikasi Bank Raya
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Terbaik 2025: Dari MPV Keluarga Sampai Sedan Nyaman
-
P! Coffee dan BRI Ajak Anak Muda Semarang Lari Bareng, Kenalkan Literasi Finansial
-
Didukung BRI, Flyover Sitinjau Lauik Hadirkan Akses Lebih Aman dan Efisien di Sumatra Barat
-
Balas Dendam Akademis Uya Kuya: Rumah Dijarah Akibat Hoax, Kini Lulus S2 Hukum IPK 3,72