Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 22 Agustus 2022 | 09:35 WIB
Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

SuaraJawaTengah.id - Anggota Komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya mengutuk keras tindakan dari Rektor Universitas Lampung, Prof Dr Karomani yang ditetapkan sebagai tersangka suap terkait penerimaan mahasiswa baru beberapa waktu lalu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rektor Unila tersebut diduga mematok biaya berkisar Rp100 juta hingga Rp350 juta kepada para orang tua yang ingin anaknya lulus Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022.

Menurut politisi Partai Demokrat yang sering disapa Yoyok Sukawi ini, tindakan dari Karomani telah mencoreng dunia pendidikan Tanah Air.

"Pertama kami di Komisi X mengapresiasi langkah KPK untuk menetapkan Prof Karomani sebagai tersangka. Tindakan suap untuk masuk di perguruan tinggi sangat tidak etis. Ini mencoreng dunia pendidikan Indonesia," tegas Yoyok Sukawi pada keterangan tertulis di Semarang Senin (22/8/2022). 

Baca Juga: Patok Harga Rp 100-350 Juta, Rektor Unila Jadi Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Yoyok Sukawi juga menambahkan bahwa sistem jual beli kursi di perguruan tinggi dapat memancing budaya hidup korup.

"Kalau masuk kuliah aja sudah sogok menyogok, bagaimana adek-adek mahasiswa kita kedepannya. Ini yang sangat disayangkan. Jangan hanya karena rupiah, dunia pendidikan kita jadi amburadul," lanjutnya.

Politikus Partai Demokrat ini berharap praktik jual beli kursi di dunia pendidikan lainnya dapat dihilangkan untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) lebih baik kedepannya.

"Semoga di tempat lain mulai dari SD hingga perkuliahan tidak ada lagi yang namanya praktik jual beli kursi," pungkasnya.

Baca Juga: Unila Beri Bantuan Hukum ke Rektor Karomani yang Jadi Tersangka Suap

Load More