Setelah melakukan aksinya, pelaku menutup kepala korban menggunakan jaket milik terlapor. Lalu mengajak korban berjalan di sekitar ladang.
"Beberapa saat kemudian pelaku lengah dan korban melarikan diri ke arah perkampungan Dusun Losari. Akibat kejadian tersebut korban merasakan sakit pada bagian alat vitalnya. Kemudian pelapor melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian," terangnya.
Kini Polres Wonosobo telah mengamankan pelaku dan berhasil mendapatkan barang bukti aksi bejatnya terhadap korban 1 yang berupa 1 (satu) potong baju gamis warna biru, 1 (satu) potong celana panjang warna biru, dan 1 (satu) potong celana dalam warna coklat.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenai pasal 82 UU RI No. 23 Th 2002 tentang perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 35 Th 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Th 2002 tentang Perlindungan Anak dan sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 17 Th 2016 tentang Penetapan PERPPU No. 01 Th 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Th 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.
“Pelaku dianam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, denda paling banyak Rp5 miliar,” terangnya.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
Nongkrong Seharian di Blok M Hub Makin Seru Bareng BRIZZI ARKIV
-
Basecamp Nyaman Sebelum ke Dieng, Ini 3 Hotel di Kota Wonosobo dengan Alat Pemanas
-
Gara-gara Gadget, Budaya Baca Terancam? Ini Peringatan Tegas Wakil Ketua DPRD Jateng
-
Krisis Air Bersih Jangan Cuma Dianggap Masalah Musiman! Ini Peringatan Keras Wakil Ketua DPRD Jateng
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi