Kades Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Arif Maskur. [Suara.com/F Firdaus]
Dalam mediasi itu, terdapat sejumlah tuntutan dari MT. Salah satunya yakni agar Arif meminta maaf dan sudah dipenuhi. Namun, ada hal yang membuat Arif tidak terima sehingga akan mengikuti proses hukum.
Arif mengaku mendapat dukungan dari warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menghadapi proses hukum.
“Jika pelapor menggunakan kuasa hukum, saya juga akan menggunakan kuasa hukum. Saya siap menghadapi proses hukum yang berlaku," tandasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tegal AKP Vonny Farizky saat coba dikonfirmasi terkait laporan MT tak merespon panggilan telepon SuaraJawaTengah.id.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris