Kades Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Arif Maskur. [Suara.com/F Firdaus]
Dalam mediasi itu, terdapat sejumlah tuntutan dari MT. Salah satunya yakni agar Arif meminta maaf dan sudah dipenuhi. Namun, ada hal yang membuat Arif tidak terima sehingga akan mengikuti proses hukum.
Arif mengaku mendapat dukungan dari warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menghadapi proses hukum.
“Jika pelapor menggunakan kuasa hukum, saya juga akan menggunakan kuasa hukum. Saya siap menghadapi proses hukum yang berlaku," tandasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tegal AKP Vonny Farizky saat coba dikonfirmasi terkait laporan MT tak merespon panggilan telepon SuaraJawaTengah.id.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Didukung BRI, Flyover Sitinjau Lauik Hadirkan Akses Lebih Aman dan Efisien di Sumatra Barat
-
Balas Dendam Akademis Uya Kuya: Rumah Dijarah Akibat Hoax, Kini Lulus S2 Hukum IPK 3,72
-
15 Tempat Wisata di Kebumen dan Sekitarnya yang Cocok untuk Libur Sekolah dan Tahun Baru
-
Sambut Natal Penuh Suka Cita, BRI Renovasi Gereja Kristen Jawa Purwodadi
-
Ancaman Krisis Finansial Intai Gen Z, Melek Asuransi Jadi Kunci Resolusi Tahun Depan