"Tersangka ini mengaku, suka sama anak laki-laki yang kulitnya putih, bersih dan ganteng," kata AKP Hendri.
Tersangka SW merupakan pendiri dan pengasuh sekaligus ketua yayasan pondok.
Pondok yang ia dirikan pada tahun 2019 saat ini sudah memiliki 3 cabang yaitu di Kecamatan Wanadadi, Punggelan dan Banjarmangu.
"Pondok ini tergolong baru karena baru didirikan pada tahun 2019. Saat ini sudah ada 200 santri," jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka SAW dijerat pasal 82 ayat (2) Uu Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah penggantu Uu Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo Pasal 76E Uu Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 292 KUHP.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara ditambah 1/3 karena tenaga pendidik," pungkasnya.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
-
Fakta Desa Dieng Kulon Tempat Penyelenggaraan DCF, Desa Tertinggi Diselimuti "Salju" yang Makmur Warganya
-
Rampung Diperiksa KPK, Anggota DPR Lasmi Indaryani Tolak Bersaksi untuk Ayahnya eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono
-
Kasus TPPU eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, KPK Panggil Anggota DPR Lasmi Indaryani
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Cuaca Ekstrem hingga Akhir April di Jateng: BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Ancaman Longsor
-
Cuaca Semarang Kamis 23 April 2026: Siap-siap Payung! BMKG Prediksi Hujan Ringan Bakal Turun
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Antisipasi Gempa, BRI Blora Gelar Simulasi dan Latih Karyawan Tanggap Darurat
-
Zakat di Era Digital: Transparansi dan Kemudahan Jadi Kunci Gaet Donatur Muda