"Tersangka ini mengaku, suka sama anak laki-laki yang kulitnya putih, bersih dan ganteng," kata AKP Hendri.
Tersangka SW merupakan pendiri dan pengasuh sekaligus ketua yayasan pondok.
Pondok yang ia dirikan pada tahun 2019 saat ini sudah memiliki 3 cabang yaitu di Kecamatan Wanadadi, Punggelan dan Banjarmangu.
"Pondok ini tergolong baru karena baru didirikan pada tahun 2019. Saat ini sudah ada 200 santri," jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka SAW dijerat pasal 82 ayat (2) Uu Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah penggantu Uu Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo Pasal 76E Uu Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 292 KUHP.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara ditambah 1/3 karena tenaga pendidik," pungkasnya.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
-
Fakta Desa Dieng Kulon Tempat Penyelenggaraan DCF, Desa Tertinggi Diselimuti "Salju" yang Makmur Warganya
-
Rampung Diperiksa KPK, Anggota DPR Lasmi Indaryani Tolak Bersaksi untuk Ayahnya eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono
-
Kasus TPPU eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, KPK Panggil Anggota DPR Lasmi Indaryani
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Sesepuh JI Buka Suara Soal Pemberantasan Korupsi, Dibuat Usai eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka