SuaraJawaTengah.id - Hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat menginginkan Irjen Ferdy Sambo dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dari hasil survei tersebut, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan sebanyak 77,1 persen responden mengaku mengikuti jalannya kasus yang membetot perhatian publik tersebut. Sebanyak 50,3 persen dari yang mengetahui kasus tersebut, kata Djayadi, menjawab hukuman yang paling pantas dijatuhi ke para pelaku, termasuk Ferdy Sambo, adalah hukuman mati.
Sedangkan, lanjut Djayadi, sebanyak 37 persen dari yang mengetahui kasus tersebut menjawab ingin hukuman penjara seumur hidup dijatuhi kepada pelaku.
"Jadi masyarakat kira-kira menyatakan harus dihukum seberat-beratnya," kata Djayadi dikutip dari ANTARA di Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Lebih lanjut, sebanyak 67 persen responden di antara yang mengetahui kasus tersebut menyatakan percaya bahwa kepolisian akan menuntaskan kasus kematian Brigadir J.
Di mana 61,5 persen masyarakat tahu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kepolisan akan mengusut tuntas kasus Brigadir J secara objektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan pembuktian ilmiah.
Selain itu, sebanyak 72,6 masyarakat juga tahu secara umum bahwa Presiden Joko Widodo memberi perhatian khusus agar kasus Brigadir J dituntaskan. Serta, kata Djayadi, sejalan dengan itu masyarakat setuju atau percaya dengan pernyataan presiden tersebut.
"Jadi ada dukungan dari masyarakat terhadap Kapolri maupun terhadap Presiden untuk memerintahkan ke Polri untuk menuntaskan kasus ini secara betul-betul tuntas," tutur Djayadi.
Kemudian sebanyak 50,5 persen responden mengetahui dibentuknya tim khusus (Timsus) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengusut kasus tersebut, sedangkan 49,5 persen tidak mengetahuinya.
Di antara yang mengetahui itu, kata Djayadi, sebagian besar responden yakni 65,3 persen percaya bahwa Timsus akan membantu Kapolri di dalam menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J secara objektif dan transparan.
Djayadi mengatakan bahwa responden juga ditanyakan terkait cerita versi tewasnya Brigadir J. Hasilnya, lebih banyak mayoritas masyarakat yang percaya cerita versi Polri secara umum ketimbang versi yang diungkapkan tersangka.
"Hanya 17 persen masyarakat yang percaya kepada cerita versi dari tersangka utama dalam kasus ini. Dengan kata lain, sekali lagi kita bisa mengatakan dukungan masyarakat itu lebih tertuju kepada langkah-langkah polisi yang sedang dilakukan," ujarnya.
Survei dari LSI pada 13 hingga 21 Agustus 2022 ini dilakukan dengan populasi survei yang terdiri atas warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilu, yakni mereka yang berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Pengambilan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling yang diikuti sebanyak 1.200 responden. Wawancara dilakukan secara tatap muka, dengan margin of error sekitar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
BRI Buka Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles Bagi Nasabah Infinite Prioritas
-
Awas Konflik Agraria! Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Percepatan Sertifikasi Lahan Sawah
-
276 Korban MBG Dirawat, Pemkab Batang Minta SPPG Bertanggung Jawab
-
Jaksa Tuntut Fadia Arafiq 5 Tahun, Diduga Atur Proyek Outsourcing untuk Perusahaannya
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban