Budi Arista Romadhoni
Kamis, 01 September 2022 | 10:58 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menceritakan bahwa pandangannya mengenai islam yang tidak harus bisa bahasa arab (Dok. Kemenko Polhukam)

"27 UIN sekarang di Indonesia," katanya.

"Minta Undang-undang pesantren kasih," lanjutnya. 

Adapun beberapa tokoh agama Islam yang ditangkap mereka memang telah terbukti melakukan kriminal. Lalu dari sekian banyak narapidana di Indonesia tak ada ustad atau kyai yang dipenjara.

"Darimana lalu ada kriminalisasi," ucapnya.

Para pendakwah di Indonesia pun sekarang ini bebas melakukan dakwah dimana-mana bahkan mengadakan seminar keagamaan Islam di hotel-hotel pun tidak dilarang.

Lantas ia pun mengajak semua umat muslim agar dapat beragama bersama-sama secara baik. 

"Islam itu sederhana, mari kita ber Islam dengan baik dan maju bersama Islam di Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini," tuturnya.

Kontributor : Sakti Chiyarul Umam

Baca Juga: Publik Masih Penasaran Apa Motif Dibalik Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD Bilang Begini

Load More