"27 UIN sekarang di Indonesia," katanya.
"Minta Undang-undang pesantren kasih," lanjutnya.
Adapun beberapa tokoh agama Islam yang ditangkap mereka memang telah terbukti melakukan kriminal. Lalu dari sekian banyak narapidana di Indonesia tak ada ustad atau kyai yang dipenjara.
"Darimana lalu ada kriminalisasi," ucapnya.
Para pendakwah di Indonesia pun sekarang ini bebas melakukan dakwah dimana-mana bahkan mengadakan seminar keagamaan Islam di hotel-hotel pun tidak dilarang.
Lantas ia pun mengajak semua umat muslim agar dapat beragama bersama-sama secara baik.
"Islam itu sederhana, mari kita ber Islam dengan baik dan maju bersama Islam di Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini," tuturnya.
Kontributor : Sakti Chiyarul Umam
Baca Juga: Publik Masih Penasaran Apa Motif Dibalik Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD Bilang Begini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
10 Nasi Padang Paling Mantap di Semarang untuk Kulineran Akhir Pekan
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako bagi Masyarakat dalam Program BRI Menanam Grow & Green
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!