SuaraJawaTengah.id - Ratusan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Semarang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Para demonstran menyuarakan penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga menuntut reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Kami menolak kenaikan BBM, dan reformasi Polri," teriak Ketua HMI Cabang Semarang Ilham Rosyid Hasibuan di kala aksinya, Kamis (1/9/2022).
Selain menolak kenaikan BBM, terdapat enam tuntutan yang diserukan para Demonstran, diantaranya kenaikan tarif dasar listrik adalah poin yang dinilai akan merusak perekonomian rakyat.
"Termasuk berantas mafia tambang dan migas hingga tunda RUU KUHP," bebernya
Sembari menunggu Pimpinan Legislator Provinsi Jawa Tengah menemui, massa melakukan aksi bakar ban dan berusaha merusak kawat berduri.
"DPR adalah Dewan Penghianat Rakyat," seru Rosyid.
Sebelum tiba di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, massa melakukan konvoi jalan kaki atau long march dari Patung Diponegoro Universitas Diponegoro (Undip) Pleburan sejak pukul 14.30.
Hingga menjelang magrib, para demonstran masih menyuarakan tuntutannya dan membakar ban di depan kantor DPRD Jateng dan menutup ruas jalan Pahlawan.
Kontributor : Aninda Putri Kartika
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong