SuaraJawaTengah.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah mencatat terjadi penurunan harga atau deflasi sebesar -0,39 persen pada Agustus 2022. Jumlah ini bahkan melebihi besaran nasional yang mencatat deflasi sebesar -0,21 persen.
Kepala BPS Jateng Adhi Wiriana mengatakan, indikasi ini memperlihatkan penurunan harga pada sejumlah komoditas. Di antaranya bahan makanan, dan turunnya harga tiket penerbangan pada bulan tersebut.
"Alhamdulillah setelah sekian kita lama mengalami inflasi, pada Agustus kita (Jateng) mengalami deflasi dengan besaran yang cukup besar yakni -0,39 persen (dibanding Juli 2022). Ini lebih tinggi dibanding deflasi nasional yang -0,21 persen," sebut Adhi, pada press rilis daring pada kanal Youtube BPS Prov Jateng, Kamis (1/9/2022).
Ia mengatakan, turunnya sejumlah harga baik makanan dan non makanan terjadi pada kota-kota besar di Jawa Tengah. Pantauan BPS Jateng, ada enam kota yakni Kota Cilacap, Kota Purwokerto, Kota Kudus, Kota Surakarta, Kota Semarang dan Kota Tegal.
Deflasi tertinggi tercatat di Kota Tegal sebesar -0,64 persen, disusul Kota Cilacap-0,55 persen, Kota Purwokerto dan Kota Semarang masing-masing -0,44 persen. Sedangkan pada Kota Kudus terjadi deflasi -0,31 persen dan deflasi terendah di Kota Surakarta dengan -0,06 persen.
"Ini menandakan, bulan Agustus 2022 terjadi penurunan harga komoditas baik pada makanan dan non makanan. Secara tradisional pada 2020 dan 2021 terjadi pula deflasi, namun relatif kecil berada pada kisaran -0,01 persen dan -0,03 persen," jelas Adhi.
Dijelaskannya, faktor penyebab deflasi pada Agustus 2022 adalah penurunan harga bawang merah, cabai merah, tarif angkutan udara, minyak goreng dan cabai rawit. Sedangkan, penahan deflasi adalah kenaikan upah tukang bukan mandor, harga beras, rokok kretek filter, telur ayam ras dan pisang.
Penurunan harga pada komoditas bawang merah maupun cabai merah disebabkan beberapa daerah sentra produksi sedang panen besar sehingga pasokan dan distribusi pun terjaga. Pada Agustus 2022 terjadi penurunan tarif angkutan udara, karena harga avtur turun sehingga maskapai melakukan penyesuaian tarif angkutan udara," sebutnya.
Meski demikian, Adhi mewanti-wanti agar momen penurunan harga atau deflasi di Jateng bisa terjaga. Ini karena, jika dilihat dari inflasi tahun ke tahun, Jawa Tengah sudah mencapai level psikologis.
Catatan BPS Jateng inflasi tahun kalender 2022 mencapai 3,87 persen (Agustus 2022 terhadap Desember 2021). Sementara inflasi tahun ke tahun mencapai 5,03 persen (Agustus 2022 terhadap Agustus 2021).
Baca Juga: Parah! Istri Hamil, Pengasuh Pondok Pesantren Sodomi 7 Santri Cowok
"Terlihat dari inflasi Year on Year, kita sudah di atas batas angka psikologis tiga plus minus satu, untuk tahun kalender (inflasi) kita sudah berada di atas 4 persen yakni 5,03 persen. Mudah-mudahan kondisi deflasi ini bisa terjaga sampai akhir tahun," pungkas Adhi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK