SuaraJawaTengah.id - Pengurus BEM Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro (BEM FPIK Undip) Semarang berinisial MZ dipecat.
Hal itu setelah MZ diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap lima orang. Pemecatan itu viral di media sosial, termasuk dalam postingan @bemfpikundip.
Adapun pengurus BEM FPIK Undip Semarang berinisial MZ itu kemudian dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya di BEM itu.
"Telah diberhentikan dengan tidak hormat, Kepala Bidang LHK Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro 2022 dengan alasan tindakan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik," tulisnya di postingan Instagram itu seperti dikutip, Jumat (2/9/2022).
Dalam keterangan Surat Keputusan Ketua BEM FPIK Undip, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan MZ terungkap setelah adanya laporan pada 26 Juli 2022.
Dalam surat keterangan itu terungkap juga bagaimana kronologi MZ dalam melakukan pelecehan.
Dijelaskan bahwa pelecehan seksual yang dilakukan pada korban yakni memeluk, meraba bagian dada, memainkan bibir serta mencoba mencium korban.
"Selain itu kedua korban mendapat pelecehan seksual itu saat mereka sedang dalam kondisi tertidur," ungkap BEM FPIK dalam keterangan tertulis.
Hingga saat ini pihak Universitas Diponegoro (Undip) belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan salah satu pengurus BEM FPIK Undip tersebut.
Baca Juga: Mahasiswa UMSU Hanyut di Sungai Bah Bolon Ditemukan Tak Bernyawa
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
KPK Bongkar Modus Jual-Beli Kursi Unsoed: Rektor Beri Akses User ID untuk Loloskan Camaba
-
Orang Mulai Curhat ke Chatbot, Psikolog UGM: Profesi Kami Bisa Tergeser AI
-
Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Eks Ajudan Bongkar Titipan Uang OPD untuk THR dan Ribuan Parsel
-
Luthfi Tantang Kepala Daerah Jaga APBD: Tak Boleh Ada Satu Rupiah Pun Salah Sasaran
-
Unsoed Buka Suara Usai Rektor Kena OTT KPK: Warek I dan Warek 4 Pegang Kendali Pimpinan