Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 03 September 2022 | 06:45 WIB
Ilustrasi Penganiayaan. [Antara]

SuaraJawaTengah.id - Satu warga sipil tewas dan empat lainnya mengalami luka-luka setelah diduga dikeroyok anggota TNI Batalyon Infanteri 411 Kostrad, Kota Salatiga, Kamis (1/9/2022).

Korban meninggal dunia adalah Argo Wahyu Pamungkas (32) warga Dakaran, Kaloran, Kabupaten Temanggung.

Sementara empat warga yang mengalami luka-luka yakni Arif Fahrurozzi (22) warga Parakan Temanggung, Ari Suryo Saputro (23) warga Munding Kidul Temanggung, Yahya (22), warga Tlahap , Kledung Temanggung dan Ali Akbar (20) warga Candimulyo, Kecamatan Kedu, Kabupaten Magelang.

"Benar. Namun penyidikan dari TNI karena diduga pelaku adalah anggota TNI termasuk lokasi kejadiannya," kata Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana.

Baca Juga: Kasus 6 Prajurit TNI Mutlilasi Sipil, KonstraS Sebut Bukti Kesewenang-wenangan Militer di Papua

Dari informasi yang dihimpun Suarajawatengah.id, kejadian bermuka saat anggota Batalyon 411 Kostrad Salatiga, Pratu Roni Waluyo yang sedang berboncengan dengan sang istri tersenggol sebuah mobil pikap di sekitar depan rumah dinas Wali Kota Salatiga.

Akibat senggolan itu, Pratu Roni dengan penumpang mobil yang berjumlah lima orang tersebut sempat cekcok. Roni kemudian dikeroyok di Jalan Taman Makam Pahlawan, Blauran, Salatiga.

Tak tinggal diam, Pratu Roni kemudian mengabarkan kejadian yang menimpannya ke grup whatsaap anggota Batalyon 411 Kostrad Salatiga yang satu angkatan dengan dirinya.

Rekan-rekan Pratu Roni kemudian berhasil menemukan keberadaan mobil tersebut dan langsung membawa ke markas Batalyon 411 Kostrad.

Setelah itu, diduga ada aksi balasan pengeroyokan hingga mengakibatkan salah seorang tewas dan empat lainnya mengalami luka dilarikan ke Rumah Sakit Tentara (RST) Salatiga.

Baca Juga: Mahasiswa UAD Asal Timor Leste Tewas Ditusuk di Tegalrejo, Dosen: Saya Merasa Berdosa

Load More