SuaraJawaTengah.id - Dokter jantung dari Siloam Hospitals TB Simatupang Prof Dr dr Yoga Yuniadi mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai gangguan irama jantung.
"Orang normal tidak dapat mendengarkan denyut jantungnya," kata Yoga dikutip dari ANTARA, pada Senin (5/9/2022).
Dia menjelaskan, atrial fibrilasi adalah gangguan irama jantung yang tidak teratur dan dapat menyebabkan gagal jantung dan stroke. Atrial fibrilisasi juga bersifat insidental dan kadang-kadang bisa permanen.
"Setiap satu dari tiga orang berisiko mendapatkan atrial fibrilasi sepanjang hidupnya terutama di atas usia 55 tahun. Di Indonesia dan India, sekitar 600 hingga 700 kasus dalam 100.000 penduduk dan ini juga berakibat meningkatnya pembiayaan dan rintangan kesehatan untuk penyakit itu," katanya.
Dokter spesialis penyakit jantung lainnya, dr Arwin Saleh Mangkuanom menjelaskan saat ini ada teknologi untuk melihat gangguan irama jantung melalui teknologi Invasif Fractional Flow Reserve (FFR). Melalui teknologi tersebut dapat diketahui bagaimana aliran di pembuluh darah koroner dengan cara memasukkan alat ke dalam tubuh.
Tindakan-tindakan yang dapat dilakukan juga meliputi Coronary Angiogram (CAG), Percutaneous Coronary Intervention (PCI), Intravascular Ultrasound (IVUS), FFR, Temporary Pacemaker, dan PPM Permanent Pacemaker.
Sementara penanganan gangguan aritmia dapat dilakukan dengan alat-alat medis yang berteknologi tinggi melalui prosedur ablasi jantung dan cyro ablasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Rumah BUMN Rembang Semen Gresik Bersama Pemkab Rembang Realisasikan Program Plangisasi
-
Kemarau Belum Puncak, Ratusan Warga di Lereng Gunung Slamet Sudah Kesulitan Air Bersih
-
Rupiah Melemah, Perajin handicraft Temanggung Cari Peluang di Pasar Global
-
Semarang Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini, BMKG Minta Warga Waspadai Perubahan Cuaca