SuaraJawaTengah.id - Dokter jantung dari Siloam Hospitals TB Simatupang Prof Dr dr Yoga Yuniadi mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai gangguan irama jantung.
"Orang normal tidak dapat mendengarkan denyut jantungnya," kata Yoga dikutip dari ANTARA, pada Senin (5/9/2022).
Dia menjelaskan, atrial fibrilasi adalah gangguan irama jantung yang tidak teratur dan dapat menyebabkan gagal jantung dan stroke. Atrial fibrilisasi juga bersifat insidental dan kadang-kadang bisa permanen.
"Setiap satu dari tiga orang berisiko mendapatkan atrial fibrilasi sepanjang hidupnya terutama di atas usia 55 tahun. Di Indonesia dan India, sekitar 600 hingga 700 kasus dalam 100.000 penduduk dan ini juga berakibat meningkatnya pembiayaan dan rintangan kesehatan untuk penyakit itu," katanya.
Dokter spesialis penyakit jantung lainnya, dr Arwin Saleh Mangkuanom menjelaskan saat ini ada teknologi untuk melihat gangguan irama jantung melalui teknologi Invasif Fractional Flow Reserve (FFR). Melalui teknologi tersebut dapat diketahui bagaimana aliran di pembuluh darah koroner dengan cara memasukkan alat ke dalam tubuh.
Tindakan-tindakan yang dapat dilakukan juga meliputi Coronary Angiogram (CAG), Percutaneous Coronary Intervention (PCI), Intravascular Ultrasound (IVUS), FFR, Temporary Pacemaker, dan PPM Permanent Pacemaker.
Sementara penanganan gangguan aritmia dapat dilakukan dengan alat-alat medis yang berteknologi tinggi melalui prosedur ablasi jantung dan cyro ablasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC