SuaraJawaTengah.id - Kasus pembunuhan Brigadir J masih terus menjadi misteri tersendiri. Fakta-fakta terus terungkap meski disembunyikan oleh berbagai oknum.
Pada rekonstruksi beberapa waktu lalu misalnya, pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan almarhum Brigadir J disebut-sebut dilakukan di Magelang, dan tidak di Jakarta.
Hal itu tentu saja mmenjadi tanda tanya, apakah keterangan dari Istri Ferdy Sambo sesuai pada fakta? apakah hanya rekayasa?
Pakar hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang bisa membantu Polri mengungkap kasus tersebut.
"Agar dapat membantu mengembangkan pemeriksaan kasusnya dan tidak mustahil akan membuat terang perkaranya sehingga bisa dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penetapan tersangkanya," kata Abdul dikutip dari ANTARA di Jakarta, Senin (5/9/2022)
Fickar mengatakan Polri akan memperoleh banyak informasi jika mengusut dugaan pelecehan seksual tersebut. Informasi dan keterangan yang didapatkan Polri bisa membuka seluruh fakta dari kasus pembunuhan Brigadir J.
"Permintaan Komnas HAM hendaknya direspons Polri karena ada banyak informasi dan keterangan untuk membuka kasus tersebut secara keseluruhan," ujarnya
Komnas HAM menemukan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.
Dari laporan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, dugaan kekerasan seksual terjadi di Magelang pada Kamis (7/7) 2022. Peristiwa tersebut terjadi setelah Putri merayakan hari ulang tahun pernikahan sekitar pukul 00.00 WIB.
Baca Juga: Sebut Janggal Brigadir J Berani Lecehkan Putri Candrawathi, LPSK: PC Istri Jenderal!
"Pada tanggal yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap saudari PC dimana saudara FS pada saat yang sama tidak berada di Magelang," ujar Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!