Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 07 September 2022 | 20:41 WIB
Potret rumah Kak Seto. [Instagram/kaksetosahabatanak]

SuaraJawaTengah.id - Polda Jateng berkomitmen untuk mengutamakan pemulihan kondisi anak-anak yang menjadi korban kasus pencabulan.

Hal itu diungkapkan Dirreskrimsus Kombes Pol Djuhandani didampingi Karo SDM Kombes Pol Yohannes Ragil dan Kabiddokkes Kombes Pol Sumy Hastry saat menggelar konferensi pers 3 kasus pencabulan dan kekerasan seksual yang terjadi di Jawa Tengah selama bulan Agustus 2022.

Kegiatan Konferensi Pers digelar di Loby Ditreskrimsus Polda Jateng pada Rabu, (7/9/2022) tersebut turut dihadiri oleh Tokoh Pemerhati Anak Seto Mulyadi serta perwakilan dari Kompolnas Muhammad Dawam.

Dalam keterangan persnya, Dirreskrimum mengungkapkan 3 kasus kekerasan seksual dan pencabulan yang terjadi di Jawa Tengah. Kasus-kasus tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan korban anak dibawah umur.

Baca Juga: Terpopuler: Kak Seto Dicari Warga Bekasi, Perjuangan Shin Tae-yong Buka Nasi Kotak

“Dari 3 kasus tersebut melibatkan anak-anak sebagai korbannya. Dan yang menjadi korban ini jumlahnya cukup banyak,” ujar Dirreskrimum.

Ketiga kasus tersebut antara lain pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru terhadap para siswi SMP di Batang, kasus pencabulan sesama jenis oleh pengasuh yayasan terhadap para santrinya di Banjarnegara, serta aksi pencabulan dan kekerasan seksual yang dialami oleh seorang ibu dan anak di Pekalongan.

“Anak-anak merupakan harapan bangsa. Oleh karena itu selain penegakan hukum terhadap para pelaku, kami juga memberikan berbagai upaya dengan menggandeng KPAI untuk memulihkan kondisi dari anak-anak harapan bangsa ini agar menjadi lebih baik,” tuturnya.

Dirinya menjelaskan Polda Jateng memberikan Trauma Healing terhadap korban dan pihak keluarga korban.

"Selain memulihkan kondisi korban, diharapkan (trauma healing) juga dapat memberikan rasa aman terhadap para korban dan orang tuanya sehingga anak-anak bisa meneruskan kegiatan belajar dengan baik demi masa depannya," tambahnya

Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Napi Ini Bawa Bayi 4 Bulan di Lapas, Bergantian Diasuh Sipir dan Teman Tahanan

Para pelaku pencabulan, kata dia, akan dijerat dengan pasal-pasal berbeda sesuai kasus yang terjadi.

Sementara itu Seto Mulyadi mengungkapkan apresiasinya pada Polda Jateng yang tak hanya menangkap para pelaku pencabulan, namun juga memberikan perhatian lebih kepada anak-anak yang menjadi korban.

“Kakak-kakak dari Polres Batang maupun Polda Jateng tampil sebagai sahabat bagi anak. Hadir memberikan treatment psikologis bagi para siswa di sekolah, tidak hanya pada korban pelecehan seksual. Tujuannya untuk membuat anak-anak percaya diri kembali,” ujarnya Kak Seto

Dirinya menyebut upaya tersebut membuahkan hasil positif yang tampak dari pulihnya keceriaan dan tawa anak-anak saat mengikuti kegiatan Trauma Healing.

“Alhamdulillah hasilnya cukup positif dan sekali lagi apresasi kepada para psikolog dari jajaran Kepolisian Polda Jateng,” pungkasnya.

Load More