SuaraJawaTengah.id - PSCS Cilacap mendapatkan sanksi berupa denda Rp 50 juta dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Sanski yang tertuang dalam surat nomor 007/L2/SK/KD-PSSl/IX/2022 dan 006/L2/SK/KD-PSSl/IX/2022 dalam laga pembuka melawan Persijap Jepara di Stadion Wijaya Kusuma, Cilacap, Senin (29/8/2022) lalu.
Komdis menjatuhkan pelanggaran perihal tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton. Dimana terdapat lebih dari satu orang suporter PSCS Cilacap yang masuk mendekat ke arah lapangan dan mendorong pemain Tim Persijap Jepara.
Selain itu, pelemparan satu buah smoke bomb berwarna biru oleh suporter PSCS Cilacap yang diperkuat dengan bukti-bukti cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin. Hal inilah yang membuat Komdis menjatuhkan sanksi kepada PSCS.
CEO PSCS Cilacap, Fanny Irawatie mengatakan, dengan adanya pelanggaran ini ia memohon agar penonton dan suporter bisa lebih tertib saat menyaksikan pertandingan. Karena pelanggaran yang dikakukan oleh oknum suporter tentu sangat merugikan Klub.
“Kami berharap ke depan semua harus tertib dan taat aturan supaya PSCS tidak didenda. Ini sangat merugikan bagi tim dan semuanya. Kehadiran suporter ke stadion memang sangat kami harapkan. Tetapi semuanya harus patuh terhadap regulasi,” katanya, Rabu (7/9/2022).
Fanny pun mengajak seluruh suporter PSCS untuk tidak mengulangi hal tersebut dan mematuhi segala peraturan yang telah diterapkan di stadion. Karena jika hal ini terus terulang, maka Komdis akan memberikan hukuman yang jauh lebih berat.
“Suporter masuk ke lapangan, kemudian ada smoke bomb, flare atau pun sejenisnya, kami harap tidak ada lagi di laga-laga mendatang. Rasa kecewa dan amarah tentu sama-sama kita rasakan. Tetapi kalau ada tindakan yang kemudian merugikan klub, maka tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan, Begini Tata Caranya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat
-
Gubernur Luthfi Potong Jalur Tengkulak, Demi Amankan Harga Pangan dari Gejolak Global
-
Pemprov Jateng Upayakan Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Tuntas 2026
-
Harga Pertamax Melonjak Drastis, Tembus Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini!