SuaraJawaTengah.id - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar mengungkapkan jasad seorang pria yang ditemukan di kawasan Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 8 September 2022, sudah dalam kondisi meninggal dunia sebelum dibakar.
"Dari hasil pemeriksaan laboratorium, jasad tersebut sudah dalam keadaan meninggal lalu dibakar," kata Irwan dikutip dari ANTARA di Semarang, Selasa (13/9/2022).
Ia menjelaskan terdapat perbedaan antara kondisi jasad yang dibakar dalam keadaan hidup atau sesudah meninggal dunia.
Irwan menyebut ada tindak kejahatan dalam penemuan jasad tersebut berkaitan dengan kondisi yang sudah meninggal dunia sebelum dibakar.
Baca Juga: Bawa 20 Pemain, PSIS Semarang Siap Curi Poin di Kandang Persita Tangerang
Dengan kondisi tersebut maka kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan, terlepas jasad tersebut merupakan Iwan Budi Paulus, seorang pegawai negeri sipil Pemkot Semarang yang dilaporkan hilang sejak beberapa pekan lalu atau bukan.
"Siapapun jasad tersebut akan kami selidiki," tambah Kapolresta.
Menurut Irwan, pihaknya hingga kini belum bisa memastikan jasad pria yang terbakar itu merupakan Iwan Budi Paulus atau bukan. Saat ini penyidik masih menunggu hasil tes DNA yang dicocokkan dengan keluarganya.
Polrestabes Semarang didukung Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Badan Reserse Kriminal Polri dalam melakukan penyelidikan perkara ini.
Sebelumnya, sesosok jasad ditemukan terbakar bersama sebuah sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 8 September 2022.
Penemuan jasad tersebut bermula dari temuan sepeda motor yang terbakar oleh salah seorang petugas penjaga lahan milik PT Family.
Bersama dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas milik Iwan Budi tersebut ditemukan pula laptop, papan nama identitas, serta telepon seluler yang diduga milik korban.
Iwan Budi Paulus dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengalihan aset.
Berita Terkait
-
Tiga Klub Indonesia Terseret Sponsor Rumah Judi, Salah Satunya Berakhir Ngenes
-
BRI Liga 1: Juru Gedor Kurang Gacor, PSIS Semarang Punya Tugas yang Berat!
-
BRI Liga 1: PSIS Semarang Gagal Perbaiki Peringkat Akibat Kalah dari Persebaya Surabaya
-
Gegara Izin Tidak Keluar, PSIS Semarang Jamu Persebaya Surabaya di Bali
-
Daftar Nama 3 Korban Tewas Kecelakaan Maut Kru TVOne di Tol Pemalang
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Alokasi Anggaran Sampai Rp750 Juta, Jateng Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
-
Jelang Nataru, Polisi Batasi Operasional Truk di Jateng
-
Target 2045: Semarang Bangun Kota Tangguh Bencana dan Berdaya Saing Global
-
Semen Gresik Tebar Kebaikan, Bantu Pedagang Sayur Keliling di Rembang Tingkatkan Penghasilan
-
Ramai-ramai ke Rumah Jokowi, Calon Kepala Daerah Diminta Fokus pada Isu Mendasar dan Prioritas Lokal