Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 16 September 2022 | 10:14 WIB
Aktivis HAM dan pernah aktif di KotraS Haris Azhar yang membuka praktik kotor institusi penegak hukum yang dilakukan oleh oknum kepolisian. [TikTok]

"Kasus kecelakaan kendaraan, pemilik bisa diminta puluhan juta rupiah untuk dikembalikan/tebus kendaraannya," ucap akun @******is.

"1000% bener," ungkap akun @******on.

"Kerja kalau ada amplop coklat," sindir akun @******05.

Kontributor : Sakti Chiyarul Umam

Baca Juga: Viral Sekelompok Pria Mengolok-olok Pemotor sebagai Intel yang Memata-matai

Load More