Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Minggu, 18 September 2022 | 07:02 WIB
Pengacara Brigadir J Kamarudin Simanjuntak menyampaikan permohonan maaf kepada publik lantaran belum bisa menuntaskan kasus pembunuhan kliennya. [TikTok]

Kontributor : Sakti Chiyarul Umam

Load More