SuaraJawaTengah.id - Sejak bulan Juli, kasus pembunuhan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo tak kunjung menemui titik terang.
Banyak pihak menduga,ada sosok kuat yang melindungi Sambo sehingga petugas penyidik tak kunjung dapat menyeretnya ke meja hijau.
Kini muncul dugaan bahwa Ferdy Sambo mengidap gangguan jiwa.
Sebagaimana dikabarkan dalam potongan video progam berita televisi yang diunggah oleh tiktok @lelakisejati85.
Dalam video itu dijelaskan, dugaan tersebut dimunculkan agar Ferdy Sambo lolos dari jeratan hukum.
Berdasarkan pasal 44 KUHP dikatakan "orang tidak waras/gila/cacat jiwa tidak bisa mempertanggung jawabkan pidana".
"Biasanya majelis hakim akan merekomendasi agar orang tersebut menjalani masa percobaan di rumah sakit jiwa selama satu tahun," papar presenter dikutip pada Minggu, (18/9/2022).
Lanjut presenter tersebut menjelaskan, bahwa menurut psikolog forensik Reza Indragiri menilai bahwa mungkin saja Ferdy Sambo memiliki masalah kejiwaan.
Namun bukanlah gangguan kejiwaan yang membuat Sambo bebas dari hukuman.
Baca Juga: Geger Uya Kuya Hipnotis Putri Candrawathi, Misteri Kematian Brigadir J Terbongkar? Ini Faktanya
Hal itu dikarenakan gangguan kejiwaan bukanlah faktor tunggal Ferdy Sambo melakukan pembunuhan keji Brigadir J.
Sontak saja videon tersebut pun mendapat beragam tanggapan dari warganet.
"Amin mudah-mudahan Allah kabulkan," ucap akun @*******om.
"Hanya polisi yang percaya," kata akun @*****ga.
"Alah masyarakat dah tau jalan cerita," tutur akun @*****ah.
"Ingin bebas hukuman," imbuh akun @*****75.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Widodo Buka Jalan Talenta Lokal ke Tim Utama PSIS,8 Pemain Berpeluang Direkrut
-
Studi 12 Tahun Ungkap PLTU Batang Jadi Habitat 465 Spesies, BPI Luncurkan Buku Biodiversitas
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna Migran, BRI Peduli Latih 60 Eks PMI di Kabupaten Cirebon
-
MPLS 2026 Dimulai 13 Juli, Perpeloncoan hingga Kegiatan Malam Resmi Dilarang
-
Kematian Lansia di Banyumas Terungkap, Diduga Dibunuh Istri Sendiri