SuaraJawaTengah.id - Sejak bulan Juli, kasus pembunuhan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo tak kunjung menemui titik terang.
Banyak pihak menduga,ada sosok kuat yang melindungi Sambo sehingga petugas penyidik tak kunjung dapat menyeretnya ke meja hijau.
Kini muncul dugaan bahwa Ferdy Sambo mengidap gangguan jiwa.
Sebagaimana dikabarkan dalam potongan video progam berita televisi yang diunggah oleh tiktok @lelakisejati85.
Dalam video itu dijelaskan, dugaan tersebut dimunculkan agar Ferdy Sambo lolos dari jeratan hukum.
Berdasarkan pasal 44 KUHP dikatakan "orang tidak waras/gila/cacat jiwa tidak bisa mempertanggung jawabkan pidana".
"Biasanya majelis hakim akan merekomendasi agar orang tersebut menjalani masa percobaan di rumah sakit jiwa selama satu tahun," papar presenter dikutip pada Minggu, (18/9/2022).
Lanjut presenter tersebut menjelaskan, bahwa menurut psikolog forensik Reza Indragiri menilai bahwa mungkin saja Ferdy Sambo memiliki masalah kejiwaan.
Namun bukanlah gangguan kejiwaan yang membuat Sambo bebas dari hukuman.
Baca Juga: Geger Uya Kuya Hipnotis Putri Candrawathi, Misteri Kematian Brigadir J Terbongkar? Ini Faktanya
Hal itu dikarenakan gangguan kejiwaan bukanlah faktor tunggal Ferdy Sambo melakukan pembunuhan keji Brigadir J.
Sontak saja videon tersebut pun mendapat beragam tanggapan dari warganet.
"Amin mudah-mudahan Allah kabulkan," ucap akun @*******om.
"Hanya polisi yang percaya," kata akun @*****ga.
"Alah masyarakat dah tau jalan cerita," tutur akun @*****ah.
"Ingin bebas hukuman," imbuh akun @*****75.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!