Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 21 September 2022 | 12:03 WIB
Petani menebar pupuk bersubsidi di pematang sawah, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. [Antara/Aditya Pradana Putra]

"Tujuan dari nota kesepahaman ini untuk terwujudnya pengamanan dan pengawalan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Semoga kerja sama ini dapat memberikan dampak positif dalam pendistribusian pupuk," ujarnya.

Kolaborasi dengan APH untuk memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi tidak hanya dilakukan di Jawa Tengah, sebelumnya Petrokimia Gresik telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kejati Jawa Timur, dan dalam waktu dekat akan melakukan penandatanganan dengan Kejaksaan Negeri Gresik.

Load More