SuaraJawaTengah.id - Polisi menangani kecelakaan lalu-lintas antara sebuah minibus dengan truk di km 438 ruas Tol Semarang-Solo di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, (24/9/2022) yang menewaskan lima orang.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Iqbal Alqudusy, membenarkan kecelakaan minibus Isuzu Elf bernomor registrasi N 7023 YJ yang mengangkut belasan penumpang itu.
Ia menjelaskan peristiwa itu bermula ketika minibus dari Pasuruan, Jawa Timur, itu melaju dari arah Solo menuju ke Semarang.
"Minibus kemudian menabrak bagian belakang sebuah truk yang melaju di depannya," kata Iqbal dikutip dari ANTARA.
Dari keterangan saksi, minibus itu terseret truk pengangkut kayu itu hingga sekitar dua kilometer.
Empat korban yang terdiri dari sopir, kernet dan dua penumpang minibus meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu korban lain meninggal setelah sempat memperoleh pertolongan di rumah sakit.
Adapun tujuh korban terluka lainnya langsung mendapat perawatan di RSUD Ungaran, Kabupaten Semarang. Alqudusy mengatakan Polres Semarang masih menyelidiki peristiwa kecelakaan lalu lintas yang diduga dipicu akibat pengemudi minibus tersebut mengantuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga