SuaraJawaTengah.id - Pemerhati anak Seto Mulyadi ingin mengunjungi seorang warga binaan Rumah Tahanan Perempuan Surabaya yang baru saja melahirkan pada Sabtu akhir pekan lalu.
Tetapi petugas belum mengizinkannya bertemu warga binaan itu karena dia datang di luar jam besuk.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Zaeroji mengapresiasi perhatian Seto, tetapi dikatakan Zaeroji petugas tetap harus menaati peraturan.
“Petugas kami tidak bisa memfasilitasi pertemuan tersebut karena sesuai aturan dan SOP yang berlaku, warga binaan tidak bisa ditemui di luar jam kunjungan,” ujar Zaeroji dalam keterangan tertulis, Selasa (27/9/2022).
Zaeroji mengatakan aturan itu harus ditaati agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga, apalagi di rutan perempuan yang dikatakan memiliki karakter dan membutuhkan penanganan khusus.
Zaeroji mengapresiasi petugas rumah tahanan yang disipilin menjalankan tugas sesuai aturan.
Seto tetap bisa berkunjung pada jam besuk
Seto tetap diizinkan untuk mengunjungi ibu bayi pada hari dan jam kunjungan yaitu Senin, 26 September 2022.
“Kami sifatnya hanya memfasilitasi saja, keputusan mau tidaknya kami serahkan ke warga binaan, apalagi Kak Seto tidak termasuk keluarga inti atau penasihat hukum warga binaan yang dimaksud,” kata Zaeroji.
Pada hari Sabtu itu, Seto datang ke rumah tahanan dengan didampingi tim dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Jawa Timur.
Laporan Beritajatim menyebutkan kamar warga binaan dikunci pada pukul 17.00 WIB sehingga rombongan itu hanya diterima oleh Kepala Regu Pengamanan Novita Yuliana.
“Sebenarnya Hari Sabtu ada kunjungan langsung pukul 08.00-11.00 WIB, tapi rombongan (Kak Seto dan LPAI Jatim) datangnya memang sudah sore sekitar 17.30 WIB, sehingga sesuai aturan yang berlaku, kami belum bisa memberikan waktu untuk bertemu AV,” ujar Kepala Rumah Tahanan Perempuan Surabaya Amiek Diyah Ambarwati.
Seto menginsafi bahwa kedatangannya sudah terlalu sore dan petugas menjalankan aturan.
“Kami apreasiasi terhadap aturan yang ditegakkan, sangat bagus sekali bahwa memang kunjungan kami tidak tepat waktu,” katanya.
Sebelum pulang, Seto menanyakan kondisi AV dan bayinya. Dia berharap petugas rutan memperhatikan kondisi AV dan tumbuh kembang anak, termasuk harapan agar AV bisa mendapatkan status tahanan rumah sehingga bisa lebih mudah mengasuh anak.
Berita Terkait
-
195 Warga Binaan di Jakarta Langsung Bebas Berkat Remisi HUT ke-81 RI
-
174.791 Warga Binaan Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 3.563 Langsung Bebas
-
HUT Ke-81 RI, 7.555 Warga Binaan di Jakarta Dapat Hadiah Remisi
-
Lapas Surabaya Hadirkan Wartelsuspas Digital untuk Warga Binaan
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Kendal Tornado FC Disambut Dua Laga Tandang, Ini Komentar Stefan Keeltjes
-
Bukan Sekadar Mediasi, KPAI Minta Pemulihan Korban Bullying SMPN 1 Blora Jadi Prioritas
-
HUT ke-81 RI, BRI Perkuat UMKM dan Inklusi Keuangan Nasional
-
Tebus Sembako Rp100 Ribu, Pertamina Ajak Warga Rayakan Kemerdekaan Sekaligus Bantu Korban Gempa NTT
-
Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kampung 'Gang Presiden' Warga Berkostum Adat Olahan Limbah