SuaraJawaTengah.id - Badan Pengawas Pemilu Provinsi (Bawaslu) Jawa Tengah menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret 355 nama orang yang terdaftar dalam Sistem Partai Politik padahal yang bersangkutan menyatakan bukan atau tidak menjadi anggota partai politik.
"Saran perbaikan tersebut kami sampaikan kepada KPU di Jateng dalam tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024," kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jateng Heru Cahyono di Semarang, Selasa.
Ia mengungkapkan Bawaslu kabupaten/kota di Jateng menerima pengaduan dari warga yang merasa tidak atau bukan sebagai anggota partai politik tapi namanya masuk dalam Sipol.
"Mereka menyampaikan pengaduan ke posko yang didirikan Bawaslu Provinsi Jateng bersama dengan Bawaslu kabupaten/kota," ujarnya.
Sejak membuka posko pengaduan pada awal Agustus 2022 hingga 27 September 2022, tercatat sebanyak 355 warga yang mengadu yang kemudian diteliti dan diverifikasi oleh Bawaslu di Jateng.
Ratusan warga yang mengadu itu tersebar di berbagai kabupaten/kota di Jateng, adapun persebarannya di masing-masing kabupaten/kota juga bervariasi.
Terkait dengan saran pencoretan tersebut, Bawaslu Jateng sudah menyampaikan ke KPU mengenai nama, nomor induk kependudukan dan nama partai politiknya.
Bawaslu Jateng berharap agar KPU segera mencoret nama warga yang bukan sebagai anggota partai politik.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dalam tahapan Pemilu 2024 dan sangat serius dalam melakukan pengawasan verifikasi administrasi partai politik peserta Pemilu 2024. Banyak program yang dilakukan untuk memastikan tahapan verifikasi partai politik berjalan dengan lancar," katanya.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Batam Catat 12 Ribu Data Parpol Belum Penuhi Syarat
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Semen Gresik Apresiasi atas Kontribusi Karyawan dengan Menggelar TPM Awards 2025
-
Trauma Tambang Pasir Progo Belum Usai, Kini Tanah Urug Menghantui Warga Desa Sambeng
-
Waktu Buka Puasa di Semarang Hari Ini 24 Feb 2026: Cek Jadwal Magrib dan Doa Lengkap!
-
Kronologi Hilangnya Kepala Desa Sambeng di Tengah Gejolak Penolakan Tambang Tanah Urug
-
7 Fakta Video Viral Tarawih Disebut Terjadi di Pati, Kemenag Beri Klarifikasi Resmi