SuaraJawaTengah.id - Badan Pengawas Pemilu Provinsi (Bawaslu) Jawa Tengah menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret 355 nama orang yang terdaftar dalam Sistem Partai Politik padahal yang bersangkutan menyatakan bukan atau tidak menjadi anggota partai politik.
"Saran perbaikan tersebut kami sampaikan kepada KPU di Jateng dalam tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024," kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jateng Heru Cahyono di Semarang, Selasa.
Ia mengungkapkan Bawaslu kabupaten/kota di Jateng menerima pengaduan dari warga yang merasa tidak atau bukan sebagai anggota partai politik tapi namanya masuk dalam Sipol.
"Mereka menyampaikan pengaduan ke posko yang didirikan Bawaslu Provinsi Jateng bersama dengan Bawaslu kabupaten/kota," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Batam Catat 12 Ribu Data Parpol Belum Penuhi Syarat
Sejak membuka posko pengaduan pada awal Agustus 2022 hingga 27 September 2022, tercatat sebanyak 355 warga yang mengadu yang kemudian diteliti dan diverifikasi oleh Bawaslu di Jateng.
Ratusan warga yang mengadu itu tersebar di berbagai kabupaten/kota di Jateng, adapun persebarannya di masing-masing kabupaten/kota juga bervariasi.
Terkait dengan saran pencoretan tersebut, Bawaslu Jateng sudah menyampaikan ke KPU mengenai nama, nomor induk kependudukan dan nama partai politiknya.
Bawaslu Jateng berharap agar KPU segera mencoret nama warga yang bukan sebagai anggota partai politik.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dalam tahapan Pemilu 2024 dan sangat serius dalam melakukan pengawasan verifikasi administrasi partai politik peserta Pemilu 2024. Banyak program yang dilakukan untuk memastikan tahapan verifikasi partai politik berjalan dengan lancar," katanya.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Minta Jokowi Beri Dukungan Pemberian Fasilitas Pengawasan Pemilu
Berita Terkait
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
PSU di 24 Daerah: Bentuk Ketidakbecusan KPU jadi Penyelenggara Pemilu!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park