SuaraJawaTengah.id - Sekretaris Jenderal Perkumpulan Obstetri Ginekologi Indonesia - Jakarta Raya dr Ulul albab, SpOG mengibaratkan memilih kontrasepsi khususnya bagi kaum hawa seperti memilih suami artinya tergantung pada kecocokan.
"Bagi orang lain mungkin suami kita enggak bagus tetapi buat kita cocok. Sangat subyektif dan individual terkait pemilihan kontrasepsi," kata Ulul dikutip dari ANTARA, Selasa (26/9/2022).
Menurut Ulul, di sinilah pentingnya pasangan suami istri menjalani konseling kontrasepsi. Selama konseling, mereka akan mendapatkan rekomendasi jenis kontrasepsi dari dokter berdasarkan tujuan pasien.
Di antara berbagai tujuan penggunaan kontrasepsi, menunda kehamilan dalam waktu dekat salah satunya, kebanyakan dipilih pasangan di bawah usia 20 tahun. Selain itu, ada juga pasien yang tidak ingin memiliki keturunan lagi, umumnya mereka yang berusia di atas 35 tahun.
"Karena tujuan kontrasepsi sangat banyak. Demikian juga kecocokan kontrasepsi dengan masing-masing orang," ujar Ulul.
Selanjutnya, pemberian konseling kontrasepsi bukan hanya saat wanita hamil atau melahirkan, tetapi bisa sebelum dia dan pasangannya menikah atau sebelum terjadi kehamilan.
Walau begitu, dia tak menampik banyak kendala seperti minimnya pengetahuan baik pemberi konsultasi maupun yang diberikan konsultasi, medical barrier dan tingkat pemahaman pasien misalnya terkait apa itu kontrasepsi, efek samping dan lainnya.
Secara umum, penggunaan kontrasepsi membantu orang-orang menentukan berapa banyak anak. Selain itu, banyak wanita memilih untuk menggunakan kontrasepsi karena demi alasan kesehatan tertentu.
Misalnya, beberapa metode pengendalian kelahiran hormonal dapat membantu mengatur menstruasi dan dapat menurunkan risiko tertular infeksi menular seksual, menurut Verywell Health.
Baca Juga: Hari Kontrasepsi Sedunia, Manfaatnya Tidak Hanya Cegah Kehamilan Tak Diinginkan
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat, kontrasepsi juga membantu mengurangi penularan HIV dari ibu ke bayinya, selain mengurangi risiko kehamilan yang tidak diinginkan.
Oleh karena itu, menurut WHO, informasi dan layanan kontrasepsi merupakan hal mendasar bagi kesehatan dan hak asasi manusia semua individu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Solid, Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Permudah Akses Pembiayaan Hunian dan Kendaraan
-
Duh! 5 Tahun Ubah Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha Batang Jadi Tersangka
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Konflik LSD dengan RTRW Daerah
-
Antisipasi Server Tumbang, Pemprov Jateng Gandeng Alibaba untuk SPMB 2026