SuaraJawaTengah.id - Sekretaris Jenderal Perkumpulan Obstetri Ginekologi Indonesia - Jakarta Raya dr Ulul albab, SpOG mengibaratkan memilih kontrasepsi khususnya bagi kaum hawa seperti memilih suami artinya tergantung pada kecocokan.
"Bagi orang lain mungkin suami kita enggak bagus tetapi buat kita cocok. Sangat subyektif dan individual terkait pemilihan kontrasepsi," kata Ulul dikutip dari ANTARA, Selasa (26/9/2022).
Menurut Ulul, di sinilah pentingnya pasangan suami istri menjalani konseling kontrasepsi. Selama konseling, mereka akan mendapatkan rekomendasi jenis kontrasepsi dari dokter berdasarkan tujuan pasien.
Di antara berbagai tujuan penggunaan kontrasepsi, menunda kehamilan dalam waktu dekat salah satunya, kebanyakan dipilih pasangan di bawah usia 20 tahun. Selain itu, ada juga pasien yang tidak ingin memiliki keturunan lagi, umumnya mereka yang berusia di atas 35 tahun.
"Karena tujuan kontrasepsi sangat banyak. Demikian juga kecocokan kontrasepsi dengan masing-masing orang," ujar Ulul.
Selanjutnya, pemberian konseling kontrasepsi bukan hanya saat wanita hamil atau melahirkan, tetapi bisa sebelum dia dan pasangannya menikah atau sebelum terjadi kehamilan.
Walau begitu, dia tak menampik banyak kendala seperti minimnya pengetahuan baik pemberi konsultasi maupun yang diberikan konsultasi, medical barrier dan tingkat pemahaman pasien misalnya terkait apa itu kontrasepsi, efek samping dan lainnya.
Secara umum, penggunaan kontrasepsi membantu orang-orang menentukan berapa banyak anak. Selain itu, banyak wanita memilih untuk menggunakan kontrasepsi karena demi alasan kesehatan tertentu.
Misalnya, beberapa metode pengendalian kelahiran hormonal dapat membantu mengatur menstruasi dan dapat menurunkan risiko tertular infeksi menular seksual, menurut Verywell Health.
Baca Juga: Hari Kontrasepsi Sedunia, Manfaatnya Tidak Hanya Cegah Kehamilan Tak Diinginkan
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat, kontrasepsi juga membantu mengurangi penularan HIV dari ibu ke bayinya, selain mengurangi risiko kehamilan yang tidak diinginkan.
Oleh karena itu, menurut WHO, informasi dan layanan kontrasepsi merupakan hal mendasar bagi kesehatan dan hak asasi manusia semua individu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Jateng Bakal Diserbu 17 Juta Pemudik, Gubernur Luthfi Gerak Cepat Amankan Stok Pangan