SuaraJawaTengah.id - Asupan gula yang berlebihan pada anak dari makanan dan minuman manis dapat meningkatkan risiko sindrom metabolik. Hal itu diungkapkan oleh dokter spesialis anak lulusan Universitas Negeri Sebelas Maret dr Noor Anggrainy Retnowati, Sp,A.
Menurutnya Sindrom metabolik yang merupakan gangguan kesehatan secara bersamaan dapat meningkatkan risiko penyakit seperti diabetes tipe 2 dan serangan jantung.
"Asupan gula berlebihan meningkatkan risiko sindrom metabolik seperti overweight, gizi lebih, kadar kolesterol jahat dan diabetes tipe dua meningkat di kemudian hari," kata dokter Noor dikutip dari ANTARA, pada Rabu (28/9/2022).
Anggota Ikatan Dokter Indonesia itu menjelaskan orang tua harus mengingat bahwa ada banyak jenis gula yang harus diketahui agar asupannya dapat dikendalikan. Selain gula pasir, ada juga fruktosa, glukosa, laktosa, maltosa alias gula gandum, raw sugar atau gula kristal mentah hingga sukrosa.
Akademi Pediatri Amerika (American Academy of Pediatrics) mengatur asupan gula untuk anak per hari dibatasi maksimal enam sendok teh atau kurang lebih 24 gram. Penambahan gula pada makanan dan minuman anak berusia di bawah dua tahun pun tidak dianjurkan untuk mengurangi risiko sindrom metabolik ketika anak beranjak besar.
Gula alami juga terkandung dalam buah yang menjadi bagian dari makanan sehari-hari. Oleh karena itu, orang tua juga patut memperhatikan soal pemberian asupan buah untuk anak agar tidak konsumsi gula anak tidak melebihi batas.
Anggra menjelaskan AAP tidak merekomendasikan pemberian buah dalam bentuk jus untuk anak usia di bawah setahun.
"Anak di bawah setahun lebih baik dikasih langsung, seperti diparut atau digigit bila buahnya lunak."
Jus buah yang dibuat secara murni tanpa tambahan pemanis boleh diberikan kepada anak usia 1-3 tahun dengan batasan kurang dari 100 ml per hari, sementara anak usia 4-6 tahun boleh meminum jus buah sebanyak 110-150 ml per hari, dan anak di atas dua tahun boleh minum jus buah hingga 200 ml per hari.
Baca Juga: Pengidap Diabetes di Indonesia Mencapai 13% dari Populasi
Di Indonesia, ketentuan batasan asupan gula harian yang dianjurkan telah tertera dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013 di mana konsumsi gula pada orang dewasa maksimal 50 gram per hari untuk menghindari risiko hipertensi, stroke, diabetes, dan serangan jantung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025
-
Revolusi Anti-Rob: Jateng Gunakan Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Operasional hingga Jutaan Rupiah
-
Waspada! Malam Tahun Baru di Jateng Selatan Diwarnai Hujan dan Gelombang Tinggi
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli