SuaraJawaTengah.id - Asupan gula yang berlebihan pada anak dari makanan dan minuman manis dapat meningkatkan risiko sindrom metabolik. Hal itu diungkapkan oleh dokter spesialis anak lulusan Universitas Negeri Sebelas Maret dr Noor Anggrainy Retnowati, Sp,A.
Menurutnya Sindrom metabolik yang merupakan gangguan kesehatan secara bersamaan dapat meningkatkan risiko penyakit seperti diabetes tipe 2 dan serangan jantung.
"Asupan gula berlebihan meningkatkan risiko sindrom metabolik seperti overweight, gizi lebih, kadar kolesterol jahat dan diabetes tipe dua meningkat di kemudian hari," kata dokter Noor dikutip dari ANTARA, pada Rabu (28/9/2022).
Anggota Ikatan Dokter Indonesia itu menjelaskan orang tua harus mengingat bahwa ada banyak jenis gula yang harus diketahui agar asupannya dapat dikendalikan. Selain gula pasir, ada juga fruktosa, glukosa, laktosa, maltosa alias gula gandum, raw sugar atau gula kristal mentah hingga sukrosa.
Akademi Pediatri Amerika (American Academy of Pediatrics) mengatur asupan gula untuk anak per hari dibatasi maksimal enam sendok teh atau kurang lebih 24 gram. Penambahan gula pada makanan dan minuman anak berusia di bawah dua tahun pun tidak dianjurkan untuk mengurangi risiko sindrom metabolik ketika anak beranjak besar.
Gula alami juga terkandung dalam buah yang menjadi bagian dari makanan sehari-hari. Oleh karena itu, orang tua juga patut memperhatikan soal pemberian asupan buah untuk anak agar tidak konsumsi gula anak tidak melebihi batas.
Anggra menjelaskan AAP tidak merekomendasikan pemberian buah dalam bentuk jus untuk anak usia di bawah setahun.
"Anak di bawah setahun lebih baik dikasih langsung, seperti diparut atau digigit bila buahnya lunak."
Jus buah yang dibuat secara murni tanpa tambahan pemanis boleh diberikan kepada anak usia 1-3 tahun dengan batasan kurang dari 100 ml per hari, sementara anak usia 4-6 tahun boleh meminum jus buah sebanyak 110-150 ml per hari, dan anak di atas dua tahun boleh minum jus buah hingga 200 ml per hari.
Baca Juga: Pengidap Diabetes di Indonesia Mencapai 13% dari Populasi
Di Indonesia, ketentuan batasan asupan gula harian yang dianjurkan telah tertera dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013 di mana konsumsi gula pada orang dewasa maksimal 50 gram per hari untuk menghindari risiko hipertensi, stroke, diabetes, dan serangan jantung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Peringatan Keras Gubernur Luthfi untuk Kepala Daerah, OTT KPK Cukup Pati dan Pekalongan!
-
Pengusaha dan Pelindo Antisipasi Kepadatan Logistik Jelang Lebaran Meningkat
-
Jawa Tengah Bersiap Sambut 'Serbuan' Pemudik Lebaran 2026: Antara Kerinduan dan Kesiapan Darurat
-
Semen Gresik Gelar Berkah Ramadan Bersama Masyarakat Enam Desa di Rembang dan Blora
-
Buka Puasa Makin Seru, Transaksi QRIS BRImo di Kenangan Brands Dapat Cashback 40%