SuaraJawaTengah.id - Wakil Ketua MPR Yandri Susanto meminta ganti rugi bagi korban banjir lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, harus diselesaikan.
"Negara harus melihat masalah ini. Siapa pun yang terdampak, semua harus diselesaikan, termasuk dari kalangan pengusaha," kata Yandri Susanto dalam keterangan pers, hari ini.
Yandri mengatakan hal itu usai menerima puluhan pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo dari Kabupaten Sidoarjo di DPR.
Bencana luapan lumpur yang terjadi 26 Mei 2006 telah menenggelamkan tempat usaha dan pabrik, sehingga membuat mereka kehilangan aset dan usaha. Hingga saat ini, mereka belum menerima ganti rugi.
Selama hampir satu jam, Yandri mendengarkan para pengusaha mencurahkan segala perasaan, keluhan, dan derita akibat bencana tersebut. Mereka ingin agar kerugian yang telah dialami diganti dan dibayar sesuai dengan kesepakatan.
Yandri mengatakan para pengusaha tersebut telah memberikan kontribusi penting bagi bangsa, negara, dan masyarakat. Mereka telah membayar pajak, menciptakan lapangan pekerjaan, dan menciptakan efek ekonomi di sekitar pabrik. Bencana luapan lumpur Lapindo, lanjutnya, bukan keinginan mereka.
Dalam pertemuan tersebut, Yandri mendengar ada pihak-pihak yang sudah menerima ganti rugi, namun dari kelompok pengusaha masalah tersebut masih belum tuntas.
Oleh karena itu, dia meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Hampir 17 tahun masalah ganti rugi kepada pengusaha kobran lumpur Lapindo belum juga selesai.
Dia berharap para pengusaha juga berkirim surat resmi kepada Presiden Jokowi. Apabila Presiden Jokowi menerima para pengusaha korban lumpur Lapindo tersebut, maka Yandri yakin akan ada solusi terbaik.
Baca Juga: Lumpur Lapindo Mengandung Bahan Baterai Mobil Listrik? Begini Penjelasannya
"Saya harap Presiden menerima mereka," imbuhnya.
Yandri mengatakan Pemerintah bisa menggunakan berbagai skema untuk membayar ganti rugi kepada pengusaha, baik dari skema APBN atau dari pos anggaran lainnya.
Jika Pemerintah telah membayar ganti rugi, menurut dia, maka aset-aset tersebut dapat menjadi milik Pemerintah sebagai sumber kekayaan negara. Sehingga, tidak ada ruginya negara hadir untuk menyelesaikan tagihan yang jumlahnya kurang lebih mencapai Rp800 miliar itu.
Kinerja Presiden Joko Widodo yang tinggal dua tahun lagi berakhir akan paripurna ketika masalah Lapindo juga selesai, ujar Yandri. [Antara]
Berita Terkait
-
Tiga Ribu Desa Belum Nikmati Listrik, Menteri Yandri Tekankan Pemanfaatan EBT
-
Pemerintah Bakal Lakukan Digitalisai di Wilayah Desa dan Daerah Tertinggal
-
Mengenang 19 Tahun Bencana Lumpur Lapindo, Penampakan Lokasi Terkini
-
Istri Mendes Yandri Susanto Dilantik Sebagai Bupati Serang Besok
-
Istri Mendes Yandri Susanto Menang Quick Count Indikator 76,9 Persen
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Jalur Kereta Pantura Lumpuh, KAI Batalkan 23 Perjalanan KA di Semarang Akibat Banjir Pekalongan
-
Waspada! Semarang dan Sebagian Wilayah Jawa Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sedang Hari Ini
-
7 Mobil Bekas Cocok untuk Keluarga Harga Rp120 Jutaan, Nyaman dan Irit Bensin!
-
Viral Petani Kudus Kuras Air Sawah Saat Banjir, Ini Penjelasannya yang Sempat Disalahpahami
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60