SuaraJawaTengah.id - Wakil Ketua MPR Yandri Susanto meminta ganti rugi bagi korban banjir lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, harus diselesaikan.
"Negara harus melihat masalah ini. Siapa pun yang terdampak, semua harus diselesaikan, termasuk dari kalangan pengusaha," kata Yandri Susanto dalam keterangan pers, hari ini.
Yandri mengatakan hal itu usai menerima puluhan pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo dari Kabupaten Sidoarjo di DPR.
Bencana luapan lumpur yang terjadi 26 Mei 2006 telah menenggelamkan tempat usaha dan pabrik, sehingga membuat mereka kehilangan aset dan usaha. Hingga saat ini, mereka belum menerima ganti rugi.
Selama hampir satu jam, Yandri mendengarkan para pengusaha mencurahkan segala perasaan, keluhan, dan derita akibat bencana tersebut. Mereka ingin agar kerugian yang telah dialami diganti dan dibayar sesuai dengan kesepakatan.
Yandri mengatakan para pengusaha tersebut telah memberikan kontribusi penting bagi bangsa, negara, dan masyarakat. Mereka telah membayar pajak, menciptakan lapangan pekerjaan, dan menciptakan efek ekonomi di sekitar pabrik. Bencana luapan lumpur Lapindo, lanjutnya, bukan keinginan mereka.
Dalam pertemuan tersebut, Yandri mendengar ada pihak-pihak yang sudah menerima ganti rugi, namun dari kelompok pengusaha masalah tersebut masih belum tuntas.
Oleh karena itu, dia meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Hampir 17 tahun masalah ganti rugi kepada pengusaha kobran lumpur Lapindo belum juga selesai.
Dia berharap para pengusaha juga berkirim surat resmi kepada Presiden Jokowi. Apabila Presiden Jokowi menerima para pengusaha korban lumpur Lapindo tersebut, maka Yandri yakin akan ada solusi terbaik.
Baca Juga: Lumpur Lapindo Mengandung Bahan Baterai Mobil Listrik? Begini Penjelasannya
"Saya harap Presiden menerima mereka," imbuhnya.
Yandri mengatakan Pemerintah bisa menggunakan berbagai skema untuk membayar ganti rugi kepada pengusaha, baik dari skema APBN atau dari pos anggaran lainnya.
Jika Pemerintah telah membayar ganti rugi, menurut dia, maka aset-aset tersebut dapat menjadi milik Pemerintah sebagai sumber kekayaan negara. Sehingga, tidak ada ruginya negara hadir untuk menyelesaikan tagihan yang jumlahnya kurang lebih mencapai Rp800 miliar itu.
Kinerja Presiden Joko Widodo yang tinggal dua tahun lagi berakhir akan paripurna ketika masalah Lapindo juga selesai, ujar Yandri. [Antara]
Berita Terkait
-
Tiga Ribu Desa Belum Nikmati Listrik, Menteri Yandri Tekankan Pemanfaatan EBT
-
Pemerintah Bakal Lakukan Digitalisai di Wilayah Desa dan Daerah Tertinggal
-
Mengenang 19 Tahun Bencana Lumpur Lapindo, Penampakan Lokasi Terkini
-
Istri Mendes Yandri Susanto Dilantik Sebagai Bupati Serang Besok
-
Istri Mendes Yandri Susanto Menang Quick Count Indikator 76,9 Persen
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Tragedi Gunung Slamet: Syafiq Ali Ditemukan Tewas Setelah 16 Hari Pencarian Dramatis
-
Sebelum Dipulangkan Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet akan Diautopsi di Pemalang
-
9 Fakta Mengerikan di Balik Kerusuhan Iran: Ratusan Tewas, Ribuan Ditangkap, dan Ancaman Militer AS
-
Suzuki Karimun 2015 vs Kia Visto 2003: Pilih yang Lebih Worth It Dibeli?
-
Banjir Lumpuhkan SPBU Kudus, Pertamina Patra Niaga Sigap Alihkan Suplai BBM Demi Layanan Optimal