SuaraJawaTengah.id - Seorang remaja berinisial THR (16) warga Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan terpaksa dipasung oleh ayahnya.
Pasalnya ia kerap mengamuk tidak jelas hingga membanting barang-barang elektronik dan perkakas milik tetangganya.
THR menurut ayahnya, Apriyanto (44) sudah mengidap kelainan mental sejak masih kecil. Ia rutin diperiksakan di rumah sakit sejak umur 6 tahun dan diterapi selama 3 tahun. Namun sayangnya tidak ada perubahan yang signifikan.
"Dia sebulan terakhir ini ngamuk-ngamuk dan suka memecahkan kaca dan barang-barang. Bahkan pernah juga membanting motor milik tetangga. Sebelumnya paling cuma lari-lari tapi karena semakin besar jadi saya tidak bisa kontrol," katanya saat ditemui di kediamannya, Kamis (29/9/2022).
Dirinya mengaku kewalahan mengurus anak kandungnya ini. Terlebih saat istrinya meninggal beberapa waktu lalu. Sehingga ia terpaksa memasung anaknya di kamar berukuran sekitar 3x3 meter dengan pintu besi.
"Barang-barang perabotan sudah saya pindah ke tempat orang tua saya. Karena sering dipecahin. Jadi kalau siang saya pasung di kamar belakang. Tapi sepulang saya kerja dan kalau malam ya tidur sama saya dalem rumah," terangnya.
Menurutnya sebulan ini dia terpaksa membawa anaknya ke rumah sakit jiwa karena kerap mengamuk.
Sebenarnya, THR sempat bersekolah di SLB selama tujuh tahun. Tapi akhirnya berhenti karena semakin sulit dikontrol.
"Kalau menenangkannya kadang saya bentak kadang diomongin. Kadang kalau dibawa angkot suka rusuh dan dipancing juga pakai makanan supaya tenang," jelasnya.
Baca Juga: HP Rusak Gegara Pak Jokowi!, Presiden Tertawa Geli Diomelin Anak SMA yang Mewek
Hingga akhirnya, pada Kamis (29/9/2022) pagi tadi ia dijemput oleh relawan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Dinsos Banyumas dan Kemensos ke RSJD Kabupaten Klaten untuk menjalani pengobatan.
Saat dijemput petugas matanya mulai berkaca-kaca. Bahkan ia sempat berteriak memanggil ayahnya yang saat itu turut menyaksikan.
"Bapak, mana bapak," teriak THR sambil beberapa kali menoleh ke arah belakang.
Tim Perawat Kementerian Sosial, Oan Riswandi menjelaskan dalam sehari ini telah membebaskan dua orang ODGJ di Kabupaten Banyumas yang dipasung oleh keluarganya.
"Hari ini ada dua yang diamankan, satu di Purwokerto dan satu di Baturraden seorang perempuan. Saat ini kita masih melakukan pendataan ODGJ Banyumas. Kementerian Sosial masih mendata, membantu melaksanakan bersama para relawan," tegasnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga