SuaraJawaTengah.id - Seorang remaja berinisial THR (16) warga Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan terpaksa dipasung oleh ayahnya.
Pasalnya ia kerap mengamuk tidak jelas hingga membanting barang-barang elektronik dan perkakas milik tetangganya.
THR menurut ayahnya, Apriyanto (44) sudah mengidap kelainan mental sejak masih kecil. Ia rutin diperiksakan di rumah sakit sejak umur 6 tahun dan diterapi selama 3 tahun. Namun sayangnya tidak ada perubahan yang signifikan.
"Dia sebulan terakhir ini ngamuk-ngamuk dan suka memecahkan kaca dan barang-barang. Bahkan pernah juga membanting motor milik tetangga. Sebelumnya paling cuma lari-lari tapi karena semakin besar jadi saya tidak bisa kontrol," katanya saat ditemui di kediamannya, Kamis (29/9/2022).
Dirinya mengaku kewalahan mengurus anak kandungnya ini. Terlebih saat istrinya meninggal beberapa waktu lalu. Sehingga ia terpaksa memasung anaknya di kamar berukuran sekitar 3x3 meter dengan pintu besi.
"Barang-barang perabotan sudah saya pindah ke tempat orang tua saya. Karena sering dipecahin. Jadi kalau siang saya pasung di kamar belakang. Tapi sepulang saya kerja dan kalau malam ya tidur sama saya dalem rumah," terangnya.
Menurutnya sebulan ini dia terpaksa membawa anaknya ke rumah sakit jiwa karena kerap mengamuk.
Sebenarnya, THR sempat bersekolah di SLB selama tujuh tahun. Tapi akhirnya berhenti karena semakin sulit dikontrol.
"Kalau menenangkannya kadang saya bentak kadang diomongin. Kadang kalau dibawa angkot suka rusuh dan dipancing juga pakai makanan supaya tenang," jelasnya.
Baca Juga: HP Rusak Gegara Pak Jokowi!, Presiden Tertawa Geli Diomelin Anak SMA yang Mewek
Hingga akhirnya, pada Kamis (29/9/2022) pagi tadi ia dijemput oleh relawan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Dinsos Banyumas dan Kemensos ke RSJD Kabupaten Klaten untuk menjalani pengobatan.
Saat dijemput petugas matanya mulai berkaca-kaca. Bahkan ia sempat berteriak memanggil ayahnya yang saat itu turut menyaksikan.
"Bapak, mana bapak," teriak THR sambil beberapa kali menoleh ke arah belakang.
Tim Perawat Kementerian Sosial, Oan Riswandi menjelaskan dalam sehari ini telah membebaskan dua orang ODGJ di Kabupaten Banyumas yang dipasung oleh keluarganya.
"Hari ini ada dua yang diamankan, satu di Purwokerto dan satu di Baturraden seorang perempuan. Saat ini kita masih melakukan pendataan ODGJ Banyumas. Kementerian Sosial masih mendata, membantu melaksanakan bersama para relawan," tegasnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api