"Ketika kita memanfaatkan seluruh sumber daya alam yang kita miliki, mengambil nilai ekonomi dari sumber daya tersebut khususnya untuk kebutuhan pangan, kita tidak boleh melupakan kelestarian lingkungan hidup," tegasnya.
Menurut dia, beberapa praktik produksi pangan di sejumlah wilayah Indonesia ada yang mulai tidak lagi memerhatikan kelestarian lingkungan hidup seperti teknik budi daya tanaman sayuran di dataran tinggi yang belum atau bahkan tidak mempertimbangkan keberlanjutan sumber daya yang dimiliki.
Teknik-teknik budi daya yang tidak konservatif itu perlu mendapat perhatian karena telah mengakibatkan terjadinya erosi, pendangkalan di waduk atau bendungan, dan tanah timbul di wilayah-wilayah selatan Jawa Tengah.
"Sebaliknya kawan-kawan yang concern dengan konservasi lingkungan hidup juga harus sadar bahwa lingkungan hidup itu memang juga disiapkan untuk produksi pangan dan nilai ekonomi," ujarnya.
Ia mengaku kurang sepakat kalau karena konservasi lingkungan hidup itu kemudian mengalahkan atau menghilangkan arti sumber daya sebagai aset untuk produksi pangan.
Artinya, kata dia, harus ada keseimbangan antara dua sisi yang berseberangan, yakni antara produksi pangan dan keberlanjutan tersebut tidak lain juga demi anak cucu pada masa-masa yang akan datang.
Selain teknik budi daya,penggunaan bahan-bahan kimia seperti pestisida dan pupuk yang harus lebih dikendalikan agar tidak semakin merusak lingkungan.
"Bisa jadi negara yang subur makmur dan memiliki keanekaragaman hayati yang tumbuh saat ini, maka 50 tahun yang akan datang kalau tidak ada konservasi akan terjadi kebalikannya, menjadi malapetaka bagi anak cucu kita," kata Prof Totok.
Baca Juga: Pupuk Subsidi Sulit Diakses Masyarakat, Mentan SYL: Tidak Dikurangi tapi Dipertajam Sesuai Prioritas
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Pemprov Jateng Upayakan Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Tuntas 2026
-
Harga Pertamax Melonjak Drastis, Tembus Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini!
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi
-
Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal
-
BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026, Cermin Pentingnya Wealth Management