SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 39 tim yang akan berlaga di Liga 3 Jawa Tengah 2022 menandatangani pakta integritas yang menyatakan siap didiskualifikasi dari kompetisi jika terjadi kerusuhan pendukung saat pertandingan.
Ketua Asosiasi PSIS Provinsi Jawa Tengah, A.S.Sukawijaya, mengatakan, pakta integritas tersebut merupakan salah satu upaya mencegah terulangnya tragedi Kanjuruhan saat Liga 3 di provinsi ini bergulir.
"Ini sebagai bentuk upaya menyadarkan pendukung masing-masing kesebelasan agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan klub," kata Yoyok dikutip dari ANTARA di Semarang, Kamis (6/10/2022).
Ia menyebut tindakan anarkis pendukung akibat rasa cinta berlebihan terhadap tim yang didukungnya justru akan merugikan.
Selama ini, lanjut dia, sanksi yang dijatuhkan terhadap klub yang pendukungnya bertindak anarkis hanya sebatas denda.
"Kalau hanya sanksi denda tidak menyentuh suporter. Yang ditakuti suporter itu tim yang didukungnya tidak berprestasi," katanya.
Melalui pakta integritas ini, menurut dia, tim juga bertugas untuk membina pendukungnya sehingga tidak melakukan tindakan negatif yang berdampak terhadap klub.
Adapun untuk awal kompetisi Liga 3 Jawa Tengah 2022, kata dia, masih harus menunggu keputusan dari PSSI.
Ia menuturkan PSSI telah memutuskan untuk menunda seluruh kompetisi hingga dua pekan setelah kejadian di Kanjuruhan, Malang.
Baca Juga: Kick Off Liga 3 Zona Sumbar Resmi Diundur 12 Hari
Ia menjelaskan hingga dua pekan ke depan PSSI Jawa Tengah akan melihat kepastian dari keputusan penghentian sementara kompetisi itu.
Jika hingga beberapa pekan ke depan memang tidak ada keputusan yang pasti tentang dimulainya kompetisi, kata dia, PSSI Jawa Tengah akan menentukan nasibnya sendiri dalam menggelar liga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC
-
7 Poin Kajian Surat Yasin tentang Ilmu, Adab, dan Cara Beragama menurut Gus Baha
-
7 City Car Bekas Rp50 Jutaan yang Cocok untuk Keluarga Baru di 2025